Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka. Namun tak sedikit pendaftar yang minder dengan tinggi badan mereka hingga membatalkan niatnya untuk mendaftar. Apakah ada formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan?
Mulai 20 September 2023 kemarin, pendaftaran CPNS telah dibuka. Beberapa formasi juga sudah bisa dilihat kualifikasinya. Nyatanya, tidak semua instansi mengharuskan kriteria tinggi badan tertentu. Ada formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan yang dapat anda pilih.
Bahkan beberapa diantaranya lulusan SMA sederajat dapat melamar lowongan CASN tersebut. Contohnya adalah beberapa instansi berikut ini.
Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan
Berikut ini ada beberapa formasi CPNS 2023 tanpa syarat tinggi badan yang perlu Anda ketahui. Mari simak satu per satu!
1. Kejaksaan Agung RI
Formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara pada Kejaksaan Agung RI merupakan salah satu formasi tanpa syarat tinggi badan. Formasi ini lebih mengutamakan kemampuan administrasi dan kecakapan dalam menangani perkara hukum.
2. Kementerian Pertanian
Pada instansi ini formasi Paramedik karantina hewan, pemeriksa karantina tumbuhan, dan pengelola instalasi ternak tidak ada syarat minimal tinggi badan bagi pelamar.
Baca Juga: Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023
3. Kementerian Dinas Perhubungan
Formasi CPNS 2023 yang dibuka pada instansi ini yaitu teknisi sarana dan prasarana, penguji kendaraan bermotor, dan teknisi peralatan listrik.
4. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)
BASARNAS membuka formasi yang beragam seperti Nahkoda Kapal, Kelasi, Juru Mudi, dan Juru Minyak.
5. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instansi ini membuka formasi Pengendalian Ekosistem sebagai formasi yang tidak mensyaratkan tinggi badan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini