Suara.com - Perwira pertama Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) berinisial Lettu AAP (31) diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya sesama jenis berpangkat prajurit dua atau Prada. Peristiwa pelecehan seksual ini disebut pertama kali terjadi pada 2021 lalu.
Berdasar informasi yang diterima Suara.com, kasus ini terungkap berawal atas adanya laporan lewat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal atau anonim. Nomor tak dikenal tersebut melapor ke satuan terkait tindakan asusila yang diduga telah dilakukan Lettu AAP.
Berdasar hasil pemeriksaan dan penyelidikan internal kemudian diketahui bahwa korban dugaan pelecehan seksual Lettu AAP mencapai tujuh orang.
Rentetan waktunya terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian mengklaim hingga kekinian penyidik masih mengembangkan jumlah pasti korban.
"Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan," kata Hendhi kepada Suara.com, Jumat (22/9/2023).
Hendhi juga mengaku belum mengetahui pasti apakah Lettu AAP memiliki latar belakang penyimpangan seksual atau tidak. Namun, ia memastikan terduga pelaku lulus murni seleksi Akademi Militer (Akmil) 2017.
"Saya tidak tahu pasti, yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi," katanya.
Sebelumnya, Lettu AAP sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam. Namun ia berhasil melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
Baca Juga: Lettu AAP Terduga Pelaku Pelecehan 7 Prajurit TNI Lulusan Akmil 2017
Hendhi menyebut Lettu AAP kemudian menyerahkan diri dan diserahkan ke Denpom Jaya I/Tangerang.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Hendhi kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
Kekinian Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap Lettu AAP jika nantinya terbukti melakukan perbuatan tersebut.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lettu AAP Terduga Pelaku Pelecehan 7 Prajurit TNI Lulusan Akmil 2017
-
Korban Kekerasan Seksual Lettu AAP Perwira Muda Kostrad Diduga Berjumlah Tujuh Orang
-
Seorang Prajurit Kostrad Diduga Lecehkan Sejumlah Bawahannya, Pelaku Sempat Kabur
-
Dulu Terlena dengan Kebaikan, Kini Saipul Jamil Menyesal Pernah Nikahi Dewi Perssik
-
Alami Begal Payudara hingga Jatuh, Perempuan di Sanggau Luka-Luka
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang