Suara.com - Polusi udara di DKI Jakarta yang kian hari semakin parah membuat Pemprov DKI harus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah dengan wacana tarif parkir Jakarta naik.
Kira-kira kapan tarif parkir Kakarta naik? Berapa pula tarif terbaru yang harus dibayar per jam?
Saat ini Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen menangani kasus ini dengan menerapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya dengan cara mendorong kendaraan pribadi untuk melakukan uji emisi.
Bagi kendaraan yang tidak lolos maupun yang belum melakukan uji emisi akan dikenakan tarif parkir maksimal. Aturan ini akan berlaku mulai bulan Oktober mendatang. Lantas, seperti apa kenaikan tarif parkir DKI Jakarta?
Kenaikan Tarif Parkir DKI Jakarta
Nah, untuk mendorong peralihan kendaraan pribadi ke kendaraan umum Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif disinsentif parkir.
Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir dengan nilai tertinggi. Tarif ini bertujuan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi agar lebih memilih kendaraan umum sebagai alat transportasi setiap harinya.
Penentuan besaran tarif tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Bagi kendaraan roda empat akan dikenakan tarif parkir Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap tempat parkir milik Pemprov DKI.
Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir flat setiap parkir senilai Rp 7.500. Peraturan tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2023.
Baca Juga: Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag
Meski demikian, sejauh ini kebijakan tarif disinsentif parkir di sejumlah lokasi belum diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Ani Ruspitawati yang merupakan juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, mengungkapkan ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan parkir dengan tarif disinsentif.
Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang direncanakan hanya 10 lokasi parkir. Beberapa lokasi tersebut meliputi
- IRT Monas
- kawasan parkir Blok M Square
- gedung parkir Istana Pasar Baru
- Park & Ride Lebak bulus
- pelataran parkir kantor Samsat Jakbar
- Park & Ride Kampung Rambutan
- pelataran parkir Taman Ismail Marzuki
- kantong parkir Pasar Mayestik
- Park & Ride Kalideres
- gedung parkir Taman Menteng
Untuk mempercepat proses uji emisi saat ini Pemprov DKI terus menambah lokasi bengkel-bengkel yang bisa dilakukan pengujian. Sudah ada 333 bengkel pengujian emisi untuk roda empat dan 108 untuk roda dua.
Demikian informasi seputar tarif parkir Jakarta naik mulai dari soal jadwal berlaku, harga terbaru dan lokasinya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mobil, Pemprov DKI Bakal Kenakan Tarif Parkir Mahal Buat Sepeda Motor Tak Lulus Uji Emisi
-
Parkir Pasar 16 Ilir Palembang Bermasalah Lagi, Emak-emak Dipaksa Bayar Rp 15 Ribu Lapor Polisi
-
Akhir Kisruh Tarif Parkir Rp 10 Ribu Per Jam di Pasar 16 Palembang, Nama Dishub Disebut
-
Soal Tarif Parkir di Kota Jogja saat Libur Lebaran, ASITA DIY Berikan Saran Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka