Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Phnom Penh melakukan tindakan penanganan terkait dengan munculnya berita bahwa terdapat dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap oleh pemberi kerja di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang ditangani.
"KBRI Phnom Penh tengah menangani kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam," ungkap Judha.
1. Pasutri asal Purwakarta
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi mengungkapkan berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya dengan kepolisian dan TNI, kedua WNI tersebut merupakan pasangan suami istri bernama Lingga dan Nia.
"Dari hasil penelusuran, Lingga beralamat di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta kota, sedangkan Nia beralamat di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur," ungkap Didi
2. Curhat Diperlakukan Tak Manusiawi
Melalui video yang diunggah oleh pasutri tersebut, keduanya mengaku disekap dalam keadaan terborgol di dalam kamar mandi oleh bos tempat kedua WNI tersebut bekerja. Lokasi penyekapan yang disebutkan dalam video tersebut terletak di perbatasan antara Vietnam dan Kamboja.
Menurut pengakuan dari pasutri tersebut, keduanya disekap dan tidak diberi makan selama tiga hari. Bahkan, mereka tidak diperbolehkan untuk ke kemar mandi.
Baca Juga: 2 WNI Dijadikan Penipu Online di Kamboja, Begini Kata KBRI Phnom Penh
3. Diduga Disekap karena Utang Piutang
Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta mengungkapkan bahwa timnya mendapatkan cerita mengejutkan dari keterangan pihak keluarga. Pihak keluarga memberikan keterangan bahwa Lingga berangkat ke luar negeri pada tahun 2022 dan bekerja sebagai Customer Service (CS) judi online.
Sebelum berangkat ke Kamboja, Lingga berangkat ke Singapura menyusul istrinya, Nia. Mereka lalu bersama-sama menuju Kamboja. Akan tetapi, selama Lingga bekerja di Kamboja, pasutri tersebut tak jarang merepotkan kakaknya di Purwakarta dengan meminjam sejumlah uang dengan alasan untuk membebaskan mereka dari utang-utang selama di Kamboja.
Hingga akhirnya pada Selasa (19/9/2023), Nia sempat melakukan panggilan telepon kepada saudaranya atas nama Doni dan meminta dicarikan pinjaman sebesar 2.600 dollar. Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dituruti.
4. Diduga Pembohongan Publik
Nia juga memperlihatkan video kepada Doni mengenai kondisinya dan sang suami yang sedang disekap karena tidak membayar uang denda. Akan tetapi, tak lama setelah Nia menghubungi Doni, Nia juga menghubungi Juli yang merupakan ibu angkat Nia.
Berita Terkait
-
2 WNI Dijadikan Penipu Online di Kamboja, Begini Kata KBRI Phnom Penh
-
Dipiting saat Pura-pura Beli Rokok, Cerita Ngeri 2 Kasir Wanita Disekap Perampok Bersenpi di Kembangan Jakbar
-
Dukun Palsu di Kalimantan Nekat Bunuh Pasutri, Korban Sempat Diajak Berhubungan Badan Demi Syarat Kaya Raya
-
Anggota DPRD Purwakarta Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan 'Uang Pelicin' Masuk IPDN
-
Siskaeee Lelang Celana Dalam Bekas Dirinya Perform
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang