Suara.com - Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui pengacaranya melaporkan salah seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial NS terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang pada Kamis (14/9)," kata Alek Safri Winando, kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan, saat dihubungi di Karawang, Minggu (17/9/2023).
Pelaporan-nya teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/1398/IX/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, tanggal 14 September 2023, itu terkait dengan perkara pasal 378 jo pasal 372 KUHP.
Alek mengatakan, kliennya bernama Joko Susilo yang merupakan warga Kecamatan Klari, Karawang, sengaja melaporkan NS ke polisi karena ia merasa dirugikan.
Disebutkan kalau NS diduga menjanjikan anak korban masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, tapi harus menyetorkan uang sebagai mahar.
Selain NS, Alek juga melaporkan AZ ke Polres Karawang. AZ ini disebut-sebut sebagai pejabat yang dinas di IPDN.
Menurut Alek, terlapor NS dan AZ ini diduga telah menipu korbannya hingga berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 550 juta.
Uang senilai ratusan juta rupiah itu sebelumnya telah diminta oleh NS dan AZ yang disebut sebagai "uang pelicin" agar anak korban bisa masuk ke IPDN. Sehingga korban menyerahkan uang tersebut.
Namun hingga saat ini, anak korban tidak masuk atau tidak diterima di IPDN Jatinangor, Sumedang. Atas hal itulah korban menuntut uang-nya dikembalikan oleh NS dan AZ.
Baca Juga: Deretan Aksi Penipuan Dokter Gadungan Susanto, Ternyata 'Bakat' Sejak Dini
Anggota DPRD Purwakarta berinisial NS ini adalah Neng Supartini. Legislator dari PKB ini menjabat Wakil Ketua DPRD Purwakarta.
Atas laporan terhadap dirinya, dalam sebuah keterangan, Neng Supartini mengaku tidak terlibat dalam transaksi memasukkan anak korban ke IPDN.
Saat itu, ia mengaku hanya merekomendasikan tempat balai latihan atau bimbingan belajar persiapan untuk tes masuk IPDN.
Disebutkan kalau rekomendasi itu adalah bimbel normatif, dan ada biayanya yang mencapai Rp 30-50 juta.
Selebihnya, kata dia, jika ada hal-hal yang di luar tersebut, khususnya terkait transaksi lain, ia mengaku kalau itu bukan hasil permintaan atau keputusannya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Deretan Aksi Penipuan Dokter Gadungan Susanto, Ternyata 'Bakat' Sejak Dini
-
Kasus Penipuan Travel Umrah di Tanah Datar Berakhir Damai, Pelaku Ganti Uang Korban
-
Korban Investasi Bodong FEC di Sumsel Bertambah: Ada Calon DPD Sampai Praktisi Hukum
-
Kadis di Pemprov Sumsel Viral, Disangka Mentor Aplikasi Investasi Bodong FEC
-
Pengakuan Belasan Emak di Palembang Tertipu Aplikasi FEC: Awalnya Terima Untung Besar tapi ...
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas