Suara.com - Pedagang di Pasar Kutabumi kembali berjualan pasca tragedi penyerangan preman pada Minggu (24/9/2023). Namun, sebagian besar dari pedagang memilih tidak berjualan karena insiden tersebut traumatis.
Fatimah selaku perwakilan kelompok pedagang Pasar Kutabumi mengaku sebanyak 50% pedagang memilih tidak berjualan. Pedagang yang berani berjualan karena dijamin keamanannya oleh Kapolres Kota Tangerang yang mendatangi pasar tersebut.
Kronologi Penyerangan
Penyerangan massa preman di Kabupaten Tangerang itu diduga karena adanya rencana relokasi pasar. Para preman menyasar pedagang yang menolak proyek tersebut.
Prihadi selaku salah seorang pedagang mengatakan bahwa ia dan ratusan pedagang mencegah penutupan pintu pasar dengan batu kerikil oleh pengembang.
Prihadi juga menjadi korban pemukulan para preman. Ia mengalami luka di kepala dan sesak dada karena pukulan.
"Karena kami sudah mendapatkan informasi jika pengembang akan mengerahkan preman-preman dan menutup pintu pasar dengan batu kerikil. Kami bersiaga untuk menghadang penutupan pintu dan mempertahankan pasar," jelasnya.
Kemudian, para preman membabi buta merusak kios dan memukul pedagang yang berada di hadapannya. Tak hanya melakukan penyerangan, preman juga menjarah barang dagangan, mengambil uang pedagang, dan aksi anarkis lainnya.
Kerugian materiil pun ditimbulkan dan bahkan 20 rekan Fatimah mengalami luka-luka. Fatimah mengatakan puluhan pedagang mengalami luka serius di kepala dan badan. Hal ini lantaran preman memukuli para pedagang dengan martil, batu, dan kayu.
Baca Juga: 3 Tim yang Sukses Ciptakan Kejutan di Pekan Ke-13 BRI Liga 1, Ada Persita Tangerang
Sebagian pedagang pun masih dirawat di rumah sakit. Kebrutalan ini sangat tidak diduga dan para pedagang pun tak berdaya.
Prihadi mengatakan tidak ada aparat dari Polri maupun TNI saat peristiwa tersebut terjadi. Padahal pihaknya telah berkoordinasi dan lapor ke Polsek dan Polres.
Selanjutnya, Fatimah dan tim kuasa hukum pedagang pun melaporkan insiden ini ke Polres Kota Tangerang di Tigaraksa. Para pedagang melaporkan Perumda Niaga Pasar Kabupaten Tangerang dan pengembang yang membangun pasar tersebut.
Atas kejadian tersebut, polisi pun meminta para preman menyerahkan diri. Polisi juga berjanji akan menindak tegas para pelaku.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiono juga melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap aksi tersebut. Pihaknya berjanji mencari pihak yang bertanggung jawab dan motif di balik aksi ini.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat di dalam peristiwa tindak pidana tadi sore untuk menyerahkan diri secara sukarela kepada kepolisian," kata Sigit Dany Setiono, Minggu (24/9/2023).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
3 Tim yang Sukses Ciptakan Kejutan di Pekan Ke-13 BRI Liga 1, Ada Persita Tangerang
-
Pro Kontra Revitalisasi, Masyarakat dan Pedagang Pasar Kutabumi Demo Berujung Ricuh
-
3 Fakta Menarik Pekan ke-13 BRI Liga 1 2023/2024, Persita hingga Persis Solo Cetak Momen Spesial
-
Pasar Kutabumi Tangerang Hancur Diacak-acak Massa Preman, Polisi Turun Tangan
-
Sekelompok Preman Rusak Kios Pasar Kutabumi, Ngaku dari Perumda Tangerang
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif