Suara.com - Lulusan SMA memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023. Instansi seperti Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pertanian, dan masih banyak lagi membuka lowongan untuk lulusan SMA. Ketahui cara daftar CPNS 2023 lulusan SMA di sini.
Sebelum mendaftar, pastikan terlebih dahulu kamu sudah mengetahui persyaratan mendaftar CPNS 2023 lulusan SMA. Secara umum, pendaftar harus memiliki berkas-berkas berikut ini sebagai persyaratan memasuki instansi CPNS 2023 lulusan SMA.
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Transkrip nilai
3. Fotokopi/Scan KTP elektronik
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Fotokopi akta kelahiran
6. Pas foto formal
7. CV atau daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja
9. Dokumen lain disesuaikan dengan persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing instansi.
Tata cara daftar CPNS 2023 Lulusan SMA
Tata cara pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA adalah sebagai berikut:
1. Dimulai dengan membuat akun terlebih dahulu di SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kalau sudah selesai membuat akun, log in kembali ke situs dan selesaikan pendaftaran dengan melengkapi data diri dan mengunggah swafoto.
3. Jangan lupa untuk pilih jenis seleksi CPNS.
4. Lanjutkan dengan memilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan kamu. Karena kamu lulusan SMA, pastikan memilih formasi yang diperuntukkan untuk lulusan SMA.
Baca Juga: Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya
5. Lanjutkan dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.
6. Kalau sudah selesai, lakukan cetak kartu dan periksa resume terlebih dahulu sebelum mengakhiri pendaftaran.
Formasi CPNS 2023 lulusan SMA
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang beredar luas di media massa, formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA adalah sebagai berikut.
1. Kejaksaan Republik Indonesia
Membuka formasi CPNS 2023 sebanyak 2.142 formasi sebagai pengelola penanganan perkara. Selain itu, dibuka juga formasi CPNS 2023 lulusan SMA dengan jabatan sebagai penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Berita Terkait
-
Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya
-
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!
-
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
-
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim