Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (27/9/2023). Kedatangan mereka untuk menggelar aksi dalam rangka memperingati September Hitam.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan 'September Hitam' merupakan peringatan bagi sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang pernah terjadi di tanah air.
"Jadi September Hitam ini adalah salah satu momen yang merupakan satu pengingat bahwa di bulan September itu terjadi beberapa rangkaian kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia," kata Dimas di depan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Dimas menyampaikan sejumlah kasus kekerasan yang terindikasi terjadi pelanggaran HAM dan terjadi bulan September yakni kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib pada 7 September 2004, Tragedi Semanggi II 24 September 1999, Tragedi Tanjung Priok 12 september 1984 Peristiwa pembunuhan pada 30 september 1965 atau G30S.
Sementara, yang terbaru seperti aksi kekerasan Reformasi Dikorupsi tahun 2019, pembunuhan pendeta Yeremia 19 September 2022, kasus kekerasan di Pulau Rempang.
Dimas mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil sejatinya sudah mengirimkan undangan permohonan audiensi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun sampai hari ini, permohonan itu tidak direspons.
"Senin yang lalu kami sudah menyerahkan permohonan audisensi yang ditujukan Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan kami masih belum mendapatkan jawaban terkait permohonan audiensi tersebut," ungkap Dimas.
Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil hari ini menggelar aksi simbolik 'September Hitam' di depan Kemenko Polhukam. Dalam aksinya mereka membawa poster-poster yang menggambarkan kekerasan oleh aparat dan nama-nama korban dari sejumlah tragedi.
Aliansi tersebut terdiri dari berbagai macam organisasi masyarakar sipil seperti KontraS, PBHI, YLBHI, Setara Institute, HRWG, Imparsial, dan juga beberapa komunitas korban ada YPKP '65, Paguyuban Korban untuk Talangsari, Lampung dan juga korban Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Mahfud MD: MK Tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres
Dimas menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyurati Mahfud. Surat tersebut berisikan desakan agar kasus-kasus pelanggaran diselesaikan secara yudisial.
"Hari ini kami juga mengirimkan desakan yang kita tujukan kepada Bapak Mahfud yang ini merupakan inisiatif kelompok masyarakat sipil dan korban begitu yang mendesak upaya dan mendorong-dorong penyelesaian kasus secara yudisial," ungkap Dimas.
Dimas mengatakan, Kemenko Polhukam dan Mahfud ditugaskan untuk mengurusi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemenko polhukam menjadi salah sati tim inti begitu dari Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM (PPHAM) secara yudisial. Kami merasa bahwa di samping penyelesaian secara non yudisial harusnya Menko Polhukam menginisiasi langkah konkret dalam mengupayakan secara yudisial," papar dja.
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Mahfud agar meminta Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial.
"Menko Polhukam juga harus menyampaikan kepada presiden, untuk membentuk suatu Keputusan Presiden terkait dengan langkah-langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Teka-teki Mr Dan Mrs X Cawapres Ganjar, Antara Mahfud MD Atau Khofifah?
-
Soal Mr X dan Mrs X Cawapres Ganjar, Analis Beberkan Peluang Mahfud MD dan Khofifah
-
Mahfud MD: MK Tak Berwenang Ubah Aturan Batas Usia Capres-Cawapres
-
Dinilai Tokoh Kuat Cawapres Dampingi Ganjar Pranowo, Ini Sosok Mahfud MD
-
Profil Mahfud MD Bakal Cawapres Terkuat Ganjar: Biodata, Agama dan Riwayat Karier
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian