Suara.com - Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kemendag (Kementerian Perdagangan) telah resmi menutup TikTok Shop di Tanah Air. Hal ini pun kemudian mengundang tanya, jika TikTok Shop ditutup bagaimana nasib affiliate? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, penutupan TikTok Shop di Indonesia ini telah tercatat dalam revisi Permendag no 50 tahun 2020 tentang “Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik”.
TikTok Shop telah resmi ditutup oleh Pemerintah pada Rabu, 27 September 2023. Pemerintah melalui Kemendag menyampaikan bahwa TikTok untuk saat ini hanya dibolehkan untuk melakukan promosi barang saja dan tidak ada transaksi jual-beli.
Dengan ditutupnya TikTok Shop, tak dapat dipungkiri bahwa ini berdampak buruk terhadap para pelaku UMKM local atau kreator affiliate. Berdasarkan data TikTok Indonesia, setidaknya ada 6 juta UMKM lokal dan sekitar 7 juta affiliate yang telah menggunakan TikTok Shop.
Bagi yang belum tahu, affiliate TikTok Shop ini merupakan program afiliasi untuk para kreator lokal untuk mempromosikan barang dagangannya melalui TikTok Indonesia dengan cara membuat konten video.
Jika ada konsumen yang mengklik video promosi kreator tersebut, maka mereka akan memperoleh komisi 10% dari setiap barang atau produk yang dibeli. Komisi tersebut dapat dicairkan melalui rekening akun kreator afiliasi.
Jika TikTok Shop ditutup atau dilarang di Indonesia, tentunya ini akan merugikan para affiliate. Lantas, jika TikTok Shop ditutup bagaimana nasib affiliate? Untuk selengkapnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Nasib Affiliate Jika TikTok Shop Diitutup
Dengan ditutupnya TikTok Shop, banyak yang mempertanyakan bagaimana nasib affiliate. Seperti yang disebutkan di atas, para kreator Affiliate bisa mencairkan setiap komisi yang tersimpan di TikTop Shop.
Baca Juga: 5 Alasan TikTok Shop Digandrungi Banyak Orang Ketimbang Toko Biasa
Dengan catatan, penerima komisi TikTok Shop berusia minimal 18 tahun serta memiliki rekening bank. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara mencairkan komisi TikTop Shop.
- Pertama-tama, buka aplikasi TikTok dan buka menu ‘Profil’ di bagian pojok kanan bawah
- Lalu, klik garis tiga di bagian kanan atas
- Kemudian klik ‘Creator Tools’ atau ‘Alat Kreator’
- Berikutnya, klik ‘TikTok Shop for Creator’
- Klik ‘Commissions’ atau ‘Komisi’
- Untuk mencairkannya komisi ke rekening bank, klik ‘Withdraw’
- Klik ‘Tambah metode penarikan uang yang baru’
- Klik ‘Transfer Bank’
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirim via email atau SMS
- Tentukan nama bank, nomor rekening, email, kota, dan informasi lainnya
- Klik tombol ‘Konfirmasi’
- Masukkan nominal uang yang akan tarik
- Klik tombol ‘Tarik Uang Sekarang’
- Klik tombol ‘Konfirmasi’
- Proses pencairan selesai
Demikian ulasan mengenai Tiktok shop ditutup bagaimana nasib affiliate dan cara mencairkan komisi di TikTok Shop. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada