Suara.com - Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kemendag (Kementerian Perdagangan) telah resmi menutup TikTok Shop di Tanah Air. Hal ini pun kemudian mengundang tanya, jika TikTok Shop ditutup bagaimana nasib affiliate? Simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, penutupan TikTok Shop di Indonesia ini telah tercatat dalam revisi Permendag no 50 tahun 2020 tentang “Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik”.
TikTok Shop telah resmi ditutup oleh Pemerintah pada Rabu, 27 September 2023. Pemerintah melalui Kemendag menyampaikan bahwa TikTok untuk saat ini hanya dibolehkan untuk melakukan promosi barang saja dan tidak ada transaksi jual-beli.
Dengan ditutupnya TikTok Shop, tak dapat dipungkiri bahwa ini berdampak buruk terhadap para pelaku UMKM local atau kreator affiliate. Berdasarkan data TikTok Indonesia, setidaknya ada 6 juta UMKM lokal dan sekitar 7 juta affiliate yang telah menggunakan TikTok Shop.
Bagi yang belum tahu, affiliate TikTok Shop ini merupakan program afiliasi untuk para kreator lokal untuk mempromosikan barang dagangannya melalui TikTok Indonesia dengan cara membuat konten video.
Jika ada konsumen yang mengklik video promosi kreator tersebut, maka mereka akan memperoleh komisi 10% dari setiap barang atau produk yang dibeli. Komisi tersebut dapat dicairkan melalui rekening akun kreator afiliasi.
Jika TikTok Shop ditutup atau dilarang di Indonesia, tentunya ini akan merugikan para affiliate. Lantas, jika TikTok Shop ditutup bagaimana nasib affiliate? Untuk selengkapnya, mari simak penjelasannya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Nasib Affiliate Jika TikTok Shop Diitutup
Dengan ditutupnya TikTok Shop, banyak yang mempertanyakan bagaimana nasib affiliate. Seperti yang disebutkan di atas, para kreator Affiliate bisa mencairkan setiap komisi yang tersimpan di TikTop Shop.
Baca Juga: 5 Alasan TikTok Shop Digandrungi Banyak Orang Ketimbang Toko Biasa
Dengan catatan, penerima komisi TikTok Shop berusia minimal 18 tahun serta memiliki rekening bank. Nah untuk selengkapnya, berikut ini cara mencairkan komisi TikTop Shop.
- Pertama-tama, buka aplikasi TikTok dan buka menu ‘Profil’ di bagian pojok kanan bawah
- Lalu, klik garis tiga di bagian kanan atas
- Kemudian klik ‘Creator Tools’ atau ‘Alat Kreator’
- Berikutnya, klik ‘TikTok Shop for Creator’
- Klik ‘Commissions’ atau ‘Komisi’
- Untuk mencairkannya komisi ke rekening bank, klik ‘Withdraw’
- Klik ‘Tambah metode penarikan uang yang baru’
- Klik ‘Transfer Bank’
- Masukkan kode verifikasi yang telah dikirim via email atau SMS
- Tentukan nama bank, nomor rekening, email, kota, dan informasi lainnya
- Klik tombol ‘Konfirmasi’
- Masukkan nominal uang yang akan tarik
- Klik tombol ‘Tarik Uang Sekarang’
- Klik tombol ‘Konfirmasi’
- Proses pencairan selesai
Demikian ulasan mengenai Tiktok shop ditutup bagaimana nasib affiliate dan cara mencairkan komisi di TikTok Shop. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam