Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan akhirnya resmi merevisi Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023. Hal ini menyebabkan aktivitas jual beli di TikTok Shop dilarang.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulfikli Hasan juga telah mengimbau para pebisnis tidak menggabungkan model bisnis social media dengan e-commerce. Pasalnya, hal itu memuat pasar di berbagai daerah Indonesia menjadi sepi.
Beberapa pedagang pun akhirnya memprotes TikTok Shop, hingga pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru untuk melarang TikTok Shop.
Zulkifli Hasan menjelaskan, pihaknya telah meminta TikTok untuk segera bermigrasi ke platform e-commerce lain jika mau melakukan penjualan. Pihaknya juga memberikan waktu kepada TikTok untuk bermigrasi ke e-commerce lain pasca revisi Permendag dilakukan.
"Kita sudah kasih waktu (kepada TikTok) untuk bisa bermigrasi ke platform e-commerce lain ada Tokopedia, Lazada, Shopee,” ungkap Zulkifli pada Rabu (27/9/2023).
Fenomena penjualan melalui Tiktok Shop sendiri membuat banyak pelaku usaha yang memiliki toko-toko di pasar atau pusat perbelanjaan lain merasa tersaingi.
Namun, memang ada banyak alasan yang membuat Tiktok Shop menjadi salah satu pilihan favorit banyak orang untuk berbelanja. Lalu, apa saja faktor tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Mudah diakses
Aplikasi TikTok awalnya hanya menampilkan video konten yang sedang tren. Namun hal itu mulai berubah alih menjadi e-commerce pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Koin TikTok dan Menukarnya menjadi Uang
Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia membuat perilaku masyarakat dalam berbelanja mulai berubah ke arah perbelanjaan daring. Hal ini pun dimanfaatkan pihak TikTok untuk memperkenalkan TikTok Shop.
Sejak itu, TikTok Shop sudah menjadi salah satu e-commerce favorit masyarakat. Fitur TikTok Shop yang bergabung dengan aplikasi TikTok biasa juga semakin membuat masyarakat mudah mengaksesnya.
Diskon besar-besaran
Selama 2 tahun terakhir kehadirannya di Indonesia, TikTok Shop sendiri sering mengadakan diskon besar-besaran dari aplikasi mereka.
Tak jarang, berbagai barang yang terjual di TikTok langsung habis dalam waktu sekejap. Fenomena "bakar uang" yang dilakukan TikTok berhasil menarik minat belanja masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Koin TikTok dan Menukarnya menjadi Uang
-
TikTok Shop Resmi Dilarang, Muzdalifah Tetap Semangat Berjualan Bawang Goreng di Mana Saja
-
Kenapa Tiktok Shop Ditutup? Ini Alasan Social Commerce Dilarang di Indonesia
-
Apakah Tiktok Shop Akan Dihapus di Indonesia? Ini Penjelasannya
-
Istri Sah Angkat Suara tentang Perselingkuhan Suami dengan DJ Dinar Candy
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?