Suara.com - Kementerian Perdagangan resmi mengatur social-commerce Tiktok Shop untuk membatasi aktivitas berdagang. Pengumuman itu disampaikan kepada publik pada Selasa, 26 September 2023 lalu. Tiktok Shop kini hanya boleh melakukan promosi produk, tetapi tidak boleh berjualan secara langsung. Namun, apakah Tiktok Shop akan benar-benar dihapus di Indonesia?
Sejauh ini aturan terbaru hanya membatasi aktivitas yang dilakukan di Tiktok Shop menjadi hanya sebatas promosi tanpa berjualan. Fungsi Tiktok Shop pada akhirnya mirip televisi yang hanya mengiklankan produk. Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Semua detail telah dibahas bersama dengan presiden, lengkap dengan sanksi tegas yang akan diberlakukan. Jika melanggar, akan diberikan peringatan hingga penutupan akun media sosial yang melakukan jual beli tersebut. Keputusan ini kemudian akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yakni Permendag Nomor 50 Tahun 2023.
Tentu saja ini jadi kabar yang menyedihkan bagi seller yang beraktivitas di TikTok serta buyer yang mendapatkan keuntungan dari banyak promonya.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai TikTok Shop bakal mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris. Pasalnya, aktivitas jual-beli di TikTok digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah.
Sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi baku terkait transaksi perdagangan di social-commerce atau situs belanja online yang sekaligus berfungsi sebagai media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah menegaskan bahwa Tiktok Shop bisa menjadi ancaman bagi perdagangan sebuah negara. Inilah yang melatarbelakangi revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomor 50 Tahun 2023.
Tanggapan TikTok Indonesia
Manajemen TikTok Indonesia menyayangkan peraturan pemerintah yang tidak lagi memperbolehkan akun media sosial tersebut melakukan aktivitas perdagangan. Pasalnya keputusan ini akan berdampak pada enam juta UMKM yang berjualan melalui TikTok Shop dan tujuh juta konten kreator yang menggantungkan pundi-pundi rupiah dari media sosial ini.
Baca Juga: Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor
"Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama keputusan tersebut bisa berdampak pada mereka," demikian sikap TikTok Indonesia yang disampaikan melalui keterangan resminya. Kendati demikian, manajemen TikTok tetap menghormati keputusan pemerintah.
Demikianlah penjelasan mengenai apakah TikTok Shop dihapus di Indonesia. Semoga dapat menjawab rasa ingin tahu Anda.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor
-
Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop
-
Dokter Richard Lee Banting Harga Skin Care Sultan Usai TikTok Shop Dilarang untuk Jualan
-
Viral! Pesawat Jatuh di Jakarta, Kadispenau: Tidak, Itu Sedang Latihan
-
"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo
-
India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini
-
Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK
-
5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review
-
Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
-
The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster
-
Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit
-
Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu
-
Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%
-
Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel