Suara.com - Tiktok shop secara resmi ditutup di Indonesia. Penutupan tersebut berlandaskan pada temuan bahwa platform yang berbasis di China tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada UMKM lokal. Penjelasan lebih lanjut mengenai kenapa Tiktok shop ditutup dapat disimak di bawah ini.
Presiden Joko Widodo telah meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan yang direvisi tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media tersebut.
Asalan Tiktok Shop ditutup
Dimulai dari laporan pedagang di Tanah Abang, para pedagang di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara ini mengeluhkan mengalami kerugian keuntungan lebih dari 50 persen karena mereka tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang jauh lebih rendah melalui Tiktok Shop.
Fitur "live" TikTok yang memungkinkan orang menjual barang dinilai merugikan UMKM lokal yang berdagang secara offline. Pemerintah kemudian menyoroti keprihatinan masyarakat atas TikTok Shop yang berperan dalam penurunan omset UMKM lokal dan pasar tradisional. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menyuarakan keprihatinannya atas penjual e-commerce yang menggunakan harga rendah di platform media sosial, hingga mengancam pasar offline di Indonesia.
Ke depannya TikTok masih boleh beroperasi di Indonesia tetapi hanya sebagai platform untuk mengiklankan produk dan tidak boleh melakukan transaksi langsung. Sebagai konteks, Indonesia adalah rumah bagi 64,2 juta usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkontribusi 61 persen bagi produk domestik bruto. Jika TikTok shop terus beroperasi maka Tiktok shop berpotensi memonopoli pasar karena pembeli online dapat dipengaruhi oleh percakapan langsung di media sosial.
Tanggapan Tiktok
Pemilik grup, ByteDance yang berbasis di Beijing, meluncurkan TikTok Shop di Asia pada tahun 2021 dan dengan cepat populer di beberapa negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Filipina. Berbagai pemilik bisnis dan influencer menyiarkan langsung dan menjual produk melalui keranjang oranye yang dapat diklik di layar aplikasi video pendek viral tersebut.
Belakangan hal itu menjadi isu pelik yang mempengaruhi perputaran logistik ekonomi kalangan UMKM di Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah mulai melarang perdagangan langsung melalui platform Tiktok.
Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop
Mengenai hal tersebut, pemilik grup tidak segera memberikan komentar tanggapan. Akan tetapi, TikTok perwakilan Indonesia memberikan komentar bahwa sosial medianya selama ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi UMKM, guna meningkatkan kunjungan ke toko mereka. TikTok Indonesia juga menekankan komitmen mereka untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Demikian itu informasi kenapa Tiktok Shop ditutup.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor
-
Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop
-
Dokter Richard Lee Banting Harga Skin Care Sultan Usai TikTok Shop Dilarang untuk Jualan
-
"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"
-
Izin Disanggah Kemendag, Ekonom: Operasional TikTok Shop Ilegal
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih