Suara.com - Tiktok shop secara resmi ditutup di Indonesia. Penutupan tersebut berlandaskan pada temuan bahwa platform yang berbasis di China tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem penjualan pada UMKM lokal. Penjelasan lebih lanjut mengenai kenapa Tiktok shop ditutup dapat disimak di bawah ini.
Presiden Joko Widodo telah meninjau kembali regulasi sosial niaga dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan yang direvisi tersebut memutuskan melarang media sosial seperti TikTok untuk melakukan perdagangan atau transaksi langsung melalui sosial media tersebut.
Asalan Tiktok Shop ditutup
Dimulai dari laporan pedagang di Tanah Abang, para pedagang di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara ini mengeluhkan mengalami kerugian keuntungan lebih dari 50 persen karena mereka tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang jauh lebih rendah melalui Tiktok Shop.
Fitur "live" TikTok yang memungkinkan orang menjual barang dinilai merugikan UMKM lokal yang berdagang secara offline. Pemerintah kemudian menyoroti keprihatinan masyarakat atas TikTok Shop yang berperan dalam penurunan omset UMKM lokal dan pasar tradisional. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menyuarakan keprihatinannya atas penjual e-commerce yang menggunakan harga rendah di platform media sosial, hingga mengancam pasar offline di Indonesia.
Ke depannya TikTok masih boleh beroperasi di Indonesia tetapi hanya sebagai platform untuk mengiklankan produk dan tidak boleh melakukan transaksi langsung. Sebagai konteks, Indonesia adalah rumah bagi 64,2 juta usaha mikro, kecil, dan menengah yang berkontribusi 61 persen bagi produk domestik bruto. Jika TikTok shop terus beroperasi maka Tiktok shop berpotensi memonopoli pasar karena pembeli online dapat dipengaruhi oleh percakapan langsung di media sosial.
Tanggapan Tiktok
Pemilik grup, ByteDance yang berbasis di Beijing, meluncurkan TikTok Shop di Asia pada tahun 2021 dan dengan cepat populer di beberapa negara Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Filipina. Berbagai pemilik bisnis dan influencer menyiarkan langsung dan menjual produk melalui keranjang oranye yang dapat diklik di layar aplikasi video pendek viral tersebut.
Belakangan hal itu menjadi isu pelik yang mempengaruhi perputaran logistik ekonomi kalangan UMKM di Indonesia. Oleh karenanya, pemerintah mulai melarang perdagangan langsung melalui platform Tiktok.
Baca Juga: Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop
Mengenai hal tersebut, pemilik grup tidak segera memberikan komentar tanggapan. Akan tetapi, TikTok perwakilan Indonesia memberikan komentar bahwa sosial medianya selama ini muncul sebagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi UMKM, guna meningkatkan kunjungan ke toko mereka. TikTok Indonesia juga menekankan komitmen mereka untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Demikian itu informasi kenapa Tiktok Shop ditutup.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Komentari Larangan TikTok Shop, Dubes China: Bagus, Asal Berlaku untuk Semua Investor
-
Pemerintah Beri Waktu 7 Hari untuk Tutup TikTok Shop
-
Dokter Richard Lee Banting Harga Skin Care Sultan Usai TikTok Shop Dilarang untuk Jualan
-
"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"
-
Izin Disanggah Kemendag, Ekonom: Operasional TikTok Shop Ilegal
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat