Suara.com - Polisi menyebut satpam SMAN 6 Jakarta Selatan Cecep Kohar diduga tewas akibat menghirup gas karbon alat pemadam api ringan atau APAR kedaluwarsa. Saat itu, korban sedang memadamkan saat gedung sekolah terbakar pada Jumat (29/9/2023) pagi.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menyebut APAR yang digunakan Cecep diduga telah kedaluwarsa sejak 2016 lalu.
"Korban (meninggal dunia) diduga akibat menghirup gas karbon yang dikeluarkan atau disemprotkan dari APAR besar berwarna oranye yang sudah kedaluwarsa 2016," kata Tribuana kepada wartawan, Jumat (29/9/2013).
Berdasar keterangan saksi, kata Tribuana, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Salah seorang tukang bangun yang tengah memasang keramik saat itu kaget mendengar suara ledakan disusul asap dan api pada ruang panel listrik.
"Saksi langsung memamnggil petugas security Cecep Kohar. Kemudian korban (Cecep) langsung mengambil tabung APAR besar bersama dua orang lainnnya. Korban langsung masuk ke dalam ruangan panel listrik dan langsung menyemprotkan tabung APAR besar," tutur Tribuana.
Api saat itu berhasil dipadamkan oleh Cecep. Namun nahas Cecep tak lama kemudian roboh diduga keracunan.
"Korban Cecep Kohar langsung bersandar di tiang besi garasi parkiran motor. Kemudian korban terjatuh tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan kerumah sakit RSPP dan meninggal dunia," jelas Tribuana.
Selain Cecep satu petugas kebersihan atau cleaning service atas nama Ivan Wily juga mengalami sesak napas. Korban kekinian masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.
Petugas Komunikasi Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Suparno menyebut penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Pesta Pernikahan Sudah Dekat, Rumah Milik Warga Tuban Ini Terbakar
"Adanya gesekan antara kabel dengan kabel yang akhirnya menimbulkan percikan api dan menyebabkan ledakan," ungkap Suparno.
Berita Terkait
-
Cek Langsung Kebakaran Pasar Slogohimo, Kapolda Jateng Perintahkan Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan
-
Kebakaran SMAN 6 Jaksel Telan Nyawa Satpam, Cecep Tewas Gegara Banyak Hirup Asap saat Padamkan Api
-
Duar! Satpam Tewas usai Dengar Ledakan saat SMAN 6 Jakarta Terbakar
-
Pesta Pernikahan Sudah Dekat, Rumah Milik Warga Tuban Ini Terbakar
-
Pasar Slogohimo Terbakar, Sejumlah Kios Ludes Dilahap Si Jago Merah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas