Suara.com - Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) mengungkap pasal yang diterapkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu setelah muncul kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan telah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada tersangka. Namun, terkait kabar Mentan Syharul telah menjadi tersangka, Ali hanya menjelaskan jika hal itu baru akan diumumkan pimpinan KPK secara resmi.
"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali menyebut pasal yang diterapkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementan berupa pemerasan, yakni Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.
"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang di rumah dinas Mentan Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Bahkan untuk merinci temuan uang tersebut, KPK membawa alat penghitung uang.
Dalam penggeledahan, KPK juga menemukan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya KPK berkoordinasi dengan Polda Mertro Jaya. Selain itu diamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti, di antaranya catatan keuangan dan dokumen pembelian yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?
Berita Terkait
-
Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?
-
Batang Hidungnya Tak Nampak Saat KPK Geledah Rumah Dinasnya, di Mana Mentan Syahrul Yasin Limpo?
-
Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api
-
Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura