Suara.com - Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) mengungkap pasal yang diterapkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu setelah muncul kabar Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan telah ditingkatkan ke penyidikan dan sudah ada tersangka. Namun, terkait kabar Mentan Syharul telah menjadi tersangka, Ali hanya menjelaskan jika hal itu baru akan diumumkan pimpinan KPK secara resmi.
"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Ali menyebut pasal yang diterapkan dalam perkara dugaan korupsi di Kementan berupa pemerasan, yakni Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.
"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.
Sementara itu, dari hasil penggeledahan yang di rumah dinas Mentan Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah. Bahkan untuk merinci temuan uang tersebut, KPK membawa alat penghitung uang.
Dalam penggeledahan, KPK juga menemukan 12 senjata api di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Selanjutnya KPK berkoordinasi dengan Polda Mertro Jaya. Selain itu diamankan sejumlah barang yang diduga alat bukti, di antaranya catatan keuangan dan dokumen pembelian yang bernilai tinggi.
Baca Juga: Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?
Berita Terkait
-
Siapa Tersangka Korupsi Kementan yang Sudah Ditetapkan KPK? Benarkah Syahrul Yasin Limpo?
-
Batang Hidungnya Tak Nampak Saat KPK Geledah Rumah Dinasnya, di Mana Mentan Syahrul Yasin Limpo?
-
Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api
-
Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran