Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, ternyata tidak sedang berada di rumah dinasnya saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Diketahui, Syahrul saat ini berada di Roma, Italia.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan, keberadaan Syahrul di Roma itu guna menghadiri forum pangan.
"Acara wakilin negara di Roma, forum pangan sedunia," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, ditanya kapan Syahrul kembali ke Tanah Air usai dari Roma, Sahroni belum mengetahui jadwal kepulangannya.
"Nah, saya belum monitor, nih," ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka. Menanggapi kabar tersebut, Partai NasDem mengaku belum mendengarnya.
Hal ini dikonfirmasi Sahroni. Ia berujar pihaknya belum mendapatkan informasi perihal kabar penetapan tersangka Syahrul oleh KPK.
"Belum sama sekali," ucapnya singkat.
Sahroni sekaligus menanggapi perihal KPK yang menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul.
Baca Juga: Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi
"Saya baru dengar berita nih, tapi karena sudah demikian biasanya langkah KPK sudah melalui prosedur yang benar," kata Sahroni.
Sahroni mengatakan NasDem menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung. Terkait dengan penggeledahan rumah dinas Syahrul, NasDem menunggu keterangan resmi KPK.
"Kita hormati dan kita dukung proses hukum yang dilakukan KPK dan kita tunggu keterangan dari KPK setelah ini," kata Sahroni.
Geledah Rumah hingga Jumat Pagi
Proses penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, masih berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi. Adapun rumah dinasnya terletak di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berdasarkan keterangannya yang dikutip Suara.com pada Jumat (29/9/2023).
Berita Terkait
-
Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api
-
Syahrul Yasin Limpo dan Deretan Politikus Nasdem di Pusaran Korupsi
-
Deretan Koleksi Mobil Yahud Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka
-
KPK Telisik Aliran Uang Tersangka Eks Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Melalui Istrinya
-
Lihat Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO