Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Jumat (29/9/2023). Di lokasi itu penyidik mengggeledah ruangan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan di Kementan masih berlangsung hingga siang tadi.
"Di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Terkait sejumlah barang yang diamankan dari gedung Kementan, Ali menyebut belum mendapat informasi dari penyidik.
Sementara itu, hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul yang berada di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan sejumlah uang berbentuk rupiah dan mata uang asing. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar.
Kemudian, penyidik menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan itu sudah KPK koordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Selain itu, ditemukan juga barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Pada perkara ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul tersangka.
Meski demikian saat dikonfirmasi hal tersebut, Ali tidak membantah dan tidak juga membenarkan kabar ini, namu kata dia sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo Mentan yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali.
Dalam perkara ini diduga terjadi pemerasan, sebab KPK menerapkan pasal Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.
Berita Terkait
-
Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK, Begini Respons Surya Paloh
-
KPK Pakai Pasal Pemerasan Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Mentan Syahrul Limpo
-
Dua Menteri Nasdem Kena Dugaan Korupsi, Siapa yang Tersisa di Kabinet Jokowi?
-
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo Mentan yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
-
Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Bawa Mesin Penghitung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka