Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Jumat (29/9/2023). Di lokasi itu penyidik mengggeledah ruangan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan di Kementan masih berlangsung hingga siang tadi.
"Di Kementan masih berlanjut hingga siang ini, di gedung A di ruang menteri (Syahrul) dan sekjen Kementan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Terkait sejumlah barang yang diamankan dari gedung Kementan, Ali menyebut belum mendapat informasi dari penyidik.
Sementara itu, hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul yang berada di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan sejumlah uang berbentuk rupiah dan mata uang asing. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar.
Kemudian, penyidik menemukan 12 pucuk senjata api. Temuan itu sudah KPK koordinasikan dengan Polda Metro Jaya.
Selain itu, ditemukan juga barang elektronik, catatan keuangan, hingga dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Pada perkara ini, KPK dikabarkan sudah menetapkan Mentan Syahrul tersangka.
Meski demikian saat dikonfirmasi hal tersebut, Ali tidak membantah dan tidak juga membenarkan kabar ini, namu kata dia sudah ada tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo Mentan yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
"Dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali.
Dalam perkara ini diduga terjadi pemerasan, sebab KPK menerapkan pasal Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan," kata Ali.
Berita Terkait
-
Soal Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka KPK, Begini Respons Surya Paloh
-
KPK Pakai Pasal Pemerasan Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Mentan Syahrul Limpo
-
Dua Menteri Nasdem Kena Dugaan Korupsi, Siapa yang Tersisa di Kabinet Jokowi?
-
Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo Mentan yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
-
Temukan Uang Puluhan Miliar di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Bawa Mesin Penghitung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran