Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR Puan Maharani bicara soal wacana perombakan atau reshuffle menteri kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif presiden, tapi ia menyinggung kementerian yang sedang bermasalah terutama soal hukum bisa saja di-reshuffle menterinya.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Puan lantas menyoroti soal perkembangan kementerian yang kekinian sedang bermasalah terutama masalah hukum. Namun, berangkat dari latar belakang tersebut kemungkinan reshuffle bisa terjadi.
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Puan kembali menegaskan, jika perombakan kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden," katanya.
Isu Reshuffle
Presiden Jokowi tidak menanggapi tentang isu perombakan kabinet di tengah kasus hukum yang diduga melibatkan dua menteri kabinet yakni Menteri Pertanian serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Baca Juga: Jokowi Geleng-geleng Kepala Ditanya Isu Reshuffle Kabinet: Dengar Dari Mana?
Saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut usai menghadiri acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka Jakarta, Minggu (1/10/2023) malam, ekspresi wajah Presiden Jokowi tampak berubah serius.
Jokowi yang tadinya sedang menjelaskan mengenai acara Istana Berbatik, saat mendengar pertanyaan soal reshuffle, terlihat menggelengkan kepala serta sempat mengernyitkan dahi.
Presiden Widodo lalu balik bertanya kepada jurnalis mendapat informasi itu dari mana.
"Dengar dari mana?" tanya Jokowi dilansir dari Antara.
Ia lalu menunduk dan tidak menjawab kebenaran isu tersebut dan melayani pertanyaan lain dari awak media.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga disebut menerima aliran dana korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G, senilai Rp 27 miliar.
Dua peristiwa itu menuai dugaan publik atas akan dilakukannya perombakan kabinet di dalam pemerintahan Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai