Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR Puan Maharani bicara soal wacana perombakan atau reshuffle menteri kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif presiden, tapi ia menyinggung kementerian yang sedang bermasalah terutama soal hukum bisa saja di-reshuffle menterinya.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Puan lantas menyoroti soal perkembangan kementerian yang kekinian sedang bermasalah terutama masalah hukum. Namun, berangkat dari latar belakang tersebut kemungkinan reshuffle bisa terjadi.
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Puan kembali menegaskan, jika perombakan kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden," katanya.
Isu Reshuffle
Presiden Jokowi tidak menanggapi tentang isu perombakan kabinet di tengah kasus hukum yang diduga melibatkan dua menteri kabinet yakni Menteri Pertanian serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Baca Juga: Jokowi Geleng-geleng Kepala Ditanya Isu Reshuffle Kabinet: Dengar Dari Mana?
Saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut usai menghadiri acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka Jakarta, Minggu (1/10/2023) malam, ekspresi wajah Presiden Jokowi tampak berubah serius.
Jokowi yang tadinya sedang menjelaskan mengenai acara Istana Berbatik, saat mendengar pertanyaan soal reshuffle, terlihat menggelengkan kepala serta sempat mengernyitkan dahi.
Presiden Widodo lalu balik bertanya kepada jurnalis mendapat informasi itu dari mana.
"Dengar dari mana?" tanya Jokowi dilansir dari Antara.
Ia lalu menunduk dan tidak menjawab kebenaran isu tersebut dan melayani pertanyaan lain dari awak media.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional