Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Ketua DPR Puan Maharani bicara soal wacana perombakan atau reshuffle menteri kabinet pemerintahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogratif presiden, tapi ia menyinggung kementerian yang sedang bermasalah terutama soal hukum bisa saja di-reshuffle menterinya.
"Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10/2023).
Puan lantas menyoroti soal perkembangan kementerian yang kekinian sedang bermasalah terutama masalah hukum. Namun, berangkat dari latar belakang tersebut kemungkinan reshuffle bisa terjadi.
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang kemudian menjadi mempunyai masalah hukum, tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle atau penggantian menteri dari kementerian tersebut," tuturnya.
Kendati begitu, Puan kembali menegaskan, jika perombakan kabinet merupakan kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Tapi itu merupakan hak prerogatif dari presiden, kapan dan siapa tentu saja itu wewenang dari presiden," katanya.
Isu Reshuffle
Presiden Jokowi tidak menanggapi tentang isu perombakan kabinet di tengah kasus hukum yang diduga melibatkan dua menteri kabinet yakni Menteri Pertanian serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Baca Juga: Jokowi Geleng-geleng Kepala Ditanya Isu Reshuffle Kabinet: Dengar Dari Mana?
Saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut usai menghadiri acara Istana Berbatik di depan Istana Merdeka Jakarta, Minggu (1/10/2023) malam, ekspresi wajah Presiden Jokowi tampak berubah serius.
Jokowi yang tadinya sedang menjelaskan mengenai acara Istana Berbatik, saat mendengar pertanyaan soal reshuffle, terlihat menggelengkan kepala serta sempat mengernyitkan dahi.
Presiden Widodo lalu balik bertanya kepada jurnalis mendapat informasi itu dari mana.
"Dengar dari mana?" tanya Jokowi dilansir dari Antara.
Ia lalu menunduk dan tidak menjawab kebenaran isu tersebut dan melayani pertanyaan lain dari awak media.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, hingga muncul kabar politisi NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?