Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghargai seluruh proses resmi yang dilakukan untuk mengklarifikasi kasus terkait proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan namanya.
"Saya menghormati seluruh proses resmi. Saya sudah memberikan keterangan dan klarifikasi saat diperiksa pada bulan Juli," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/20230).
Dia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dan merespons tuduhan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar, yang disebut berasal dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Dito menjelaskan bahwa ia telah membuktikan sikap kerjasamanya dengan mengikuti seluruh proses resmi di Kejaksaan Agung RI untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat.
"Ikhtiar tersebut telah saya lakukan. Saya yakin bahwa saya tidak terlibat," ujarnya.
Selama proses pembelaan, Dito juga secara resmi menyampaikan klarifikasi pada setiap tahapan forum formal. "Saya selalu hadir dan tidak pernah absen," katanya.
Terkait spekulasi tentang kemungkinan reshuffle jabatannya akibat kasus ini, Dito menyatakan bahwa yang terpenting baginya adalah memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya.
"Jabatan dapat datang dan pergi. Yang terpenting adalah memberikan yang terbaik dalam pekerjaan kita," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dito menambahkan bahwa semua fakta persidangan telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ia klarifikasi berdasarkan informasi yang ia miliki.
Baca Juga: Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Hasto PDIP: Selalu Ada Karmaphala Politik
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum dan risiko yang mungkin timbul dari situasi ini. "Kita harus menghadapinya dengan kepala tegak, termasuk segala risikonya," tegasnya.
Sebelumnya, nama Dito Ariotedjo muncul dalam kasus BTS 4G setelah Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, menyebut dalam sidang bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Mentan Syahrul Yasin Limpo, Terbaru Isu Korupsi
-
Baru Sepekan Jadi Ketum PSI, Kaesang Tegaskan Bakal Rampas Aset Kader PSI yang Korupsi
-
Ke Bali, Kaesang Minta Kader Jangan Korupsi Kalau Nanti Melakukan Tak Sembelih
-
Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin karena Banyak ProAnies di Makassar
-
Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Hasto PDIP: Selalu Ada Karmaphala Politik
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan