Suara.com - Bareskrim Polri mengaku sudah mengecek rekaman kamera pengawas alias CCTV yang ada di lokasi tewasnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Brigpol Setyo Herlambang.
Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia menyebut ada dua CCTV yang sudah diperiksa terkait kematian Setyo.
"Di TKP ada 2 CCTV yang pertama di depan pintu masuk. Pintu masuk menuju kamar yang ada di TKP yang kedua di bagian samping, di bagian samping menghadap jendela," kata Ramadhan dikutip Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Ramadhan tidak menyebutkan detail lokasi kamera CCTV tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa CCTV itu merekam kejadian itu sebelum dan sesudah korban tewas.
"Informasi yang disampaikan oleh penyidik hasil penyelidikan dan juga analisa CCTV sebelum kejadian sampai terjadinya peristiwa," ujar Ramadhan.
Berdasarkan hasil pengecekan, Ramadhan menerangkan tidak ada orang lain di TKP saat itu.
"Tidak ada orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut," jelas Ramadhan.
Selain itu, penyidik Bareskrim turut mengambil sampel sidik jari korban serta DNA Setyo. Serta menemukan sisa proyektil dari selongsong peluru
"Kemudian hasil sidik jari dan hasil DNA dan itu diambil di bagian magazine, kemudian senpi yang ada di TKP di mana sedang dalam proses," papar dia.
Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Bareskrim Periksa 13 Polisi Dan 1 PHL
"Puslabfor melakukan kegiatan balistik itu mengambil misalnya proyektil, selongsong peluru kemudian sisa-sisa peluru residu," imbuhnya.
13 Polisi Diperiksa
Untuk diketahui, selain Propam Mabes Polri, Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim sudah mengecek langsung TKP.
"Pada tanggal 26 September 2023 yang lalu, tim asistensi Bareskrim Polri telah turun langsung ke TKP," kata Ramadhan dikutip Suara.com, Rabu (4/10/2023).
Adapun tim dari Bareskrim yang langsung mengecek ke TKP berjumlah 14 orang, terdiri dari satu orang ketua tim, tiga personel tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, kemudian enam personel dari Pusinafis dan empat personel dari Puslabfor Polri.
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Kematian Walpri Kapolda Kaltara, Bareskrim Periksa 13 Polisi Dan 1 PHL
-
3 Orang Tewas saat Penembakan di Mal Siam Paragon Bangkok, Kemlu: Tak Ada Korban WNI
-
Tiga Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Rotterdam, Satu Di Antaranya Anak Berusia 14 Tahun
-
Propam Mabes Polri Turun Tangan Usut Kematian Brigpol Setyo Herlambang Walpri Kapolda Kaltara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus