Suara.com - Pengacara sekaligus eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali ditunjuk menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan dugaan kasus korupsi kasus Kementan. Febri juga didampingi Rasamalla Aritonang bersama timnya.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Febri usai bertemu dengan mentan SYL dan para petinggi partai NasDem di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) dini hari.
"Pak Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," ujar Febri.
Febri mengatakan kuasa hukum SYL merupakan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah pengacara. Namun, ia tak merinci satu persatu siapa saja anggotanya.
"Jadi ini adalah tim gabungan yg akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," tuturnya.
Dengan adanya tim kuasa hukum ini, diharapkan penyidikan terhadap kliennya SYL bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu saja untuk memastikan dalam proses penyidikan ini prsesnya berjalan prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Kasus ini menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia: Pakai Jas Hitam, Masker dan Didampingi 3 Stafnya
Ali juga menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
"Dalam proses penyidikan di KPK sendiri ini berbeda ya, di KPK ada SOP dalam proses penyidikan pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Ali menambahkan detail perkara seperti siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta alat bukti, pasal dan konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
Seiring perkembangan proses penyidikan tersebut, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Berita Terkait
-
Breaking News! Surya Paloh Bahas Kasus Korupsi Kementan, Mentan SYL Dipastikan Sudah di NasDem Tower
-
Mentan SYL Sempat Hilang Kontak di Luar Negeri, Sahroni: Kadang Kita Suka Nggak Megang HP
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, Febri Diansyah Merapat ke NasDem Tower
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiba di Indonesia: Pakai Jas Hitam, Masker dan Didampingi 3 Stafnya
-
Viral Petuah Syahrul Yasin Limpo Soal Minum Baygon, Warganet: Coba Aja Duluan, Kan Lagi Ada Masalah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi