Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan kepada publik soal status tersangka dan kontruksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, desakan itu termaktub dalam Undang-Undang KPK yang menjamin kepastian hukum, transparansi dan tupoksi lembaga antirasuah tersebut.
"Lembaga antirasuah itu dituntut untuk menjalankan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Oleh sebab itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, ICW mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya kepada masyarakat," kata Kurnia lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Kamis (5/10/2023).
ICW juga menyindir soal Menko Polhukam Mahfud MD yang sudah dulu menyebut jika Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka di KPK. Padahal, hingga kini KPK belum secara resmi mengumumkan status tersangka dalan kasus korupsi di lingkungan Kementan.
"Berkaitan dengan pernyataan Menko Polhukam, ICW cukup kaget mendengar bahwa Mahfud MD ternyata lebih dulu tahu mengenai status hukum Menteri Pertanian, apalagi dikatakan sejak ekspose perkara," kata Kurnia.
Pernyataan Mahfud MD menjadi pertanyaan bagi ICW, sebab KPK sendiri belum mengeluarkan pengumuman resmi soal status hukum Mentan Syahrul dalam kasus tersebut.
"Hal ini harus diklarifikasi lebih lanjut, dari mana Menko Polhukam mengetahui informasi tersebut? Apakah ada pihak di KPK yang membocorkannya? Untuk apa KPK membocorkannya kepada Menko Polhukam?" kata Kurnia.
Menurutnya, dengan pernyataan itu membuat Mahfud telah menjadi juru bicara KPK.
"Pernyataan Mahfud tersebut membuat kesan di tengah masyarakat bahwa ia sudah seperti Juru Bicara KPK, bukan seorang Menko Polhukam," tegasnya.
Dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan, Syahrul dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK menerapkan tiga pasal yang berkaitan dengan dugaan pemerasan, dugaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus
-
Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6 hingga Dokumen Penting
-
Bungkam Ditanya soal Kasus Mentan SYL, Anies Cuma Lempar Senyum dan Angkat Jempol
-
Tiba-tiba Datangi Polda Metro Jaya, Mentan SYL Laporkan Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pemerasan?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?