Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan kepada publik soal status tersangka dan kontruksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, desakan itu termaktub dalam Undang-Undang KPK yang menjamin kepastian hukum, transparansi dan tupoksi lembaga antirasuah tersebut.
"Lembaga antirasuah itu dituntut untuk menjalankan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Oleh sebab itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, ICW mendesak agar KPK segera mengumumkan tersangka dan konstruksi perkaranya kepada masyarakat," kata Kurnia lewat keteranganya yang diterima Suara.com, Kamis (5/10/2023).
ICW juga menyindir soal Menko Polhukam Mahfud MD yang sudah dulu menyebut jika Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka di KPK. Padahal, hingga kini KPK belum secara resmi mengumumkan status tersangka dalan kasus korupsi di lingkungan Kementan.
"Berkaitan dengan pernyataan Menko Polhukam, ICW cukup kaget mendengar bahwa Mahfud MD ternyata lebih dulu tahu mengenai status hukum Menteri Pertanian, apalagi dikatakan sejak ekspose perkara," kata Kurnia.
Pernyataan Mahfud MD menjadi pertanyaan bagi ICW, sebab KPK sendiri belum mengeluarkan pengumuman resmi soal status hukum Mentan Syahrul dalam kasus tersebut.
"Hal ini harus diklarifikasi lebih lanjut, dari mana Menko Polhukam mengetahui informasi tersebut? Apakah ada pihak di KPK yang membocorkannya? Untuk apa KPK membocorkannya kepada Menko Polhukam?" kata Kurnia.
Menurutnya, dengan pernyataan itu membuat Mahfud telah menjadi juru bicara KPK.
"Pernyataan Mahfud tersebut membuat kesan di tengah masyarakat bahwa ia sudah seperti Juru Bicara KPK, bukan seorang Menko Polhukam," tegasnya.
Dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan, Syahrul dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dalam kasus ini, KPK menerapkan tiga pasal yang berkaitan dengan dugaan pemerasan, dugaan gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Syahrul yang berada di Kota Makassar. KPK mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Menteri SYL Sudah Tersangka, Ahmad Ali NasDem: Yang Bukan Urusannya, Dia urus
-
Geledah Rumah Mentan SYL di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6 hingga Dokumen Penting
-
Bungkam Ditanya soal Kasus Mentan SYL, Anies Cuma Lempar Senyum dan Angkat Jempol
-
Tiba-tiba Datangi Polda Metro Jaya, Mentan SYL Laporkan Pimpinan KPK Terkait Dugaan Pemerasan?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi