Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri membantah dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli mengaku hanya mengenal Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia menegaskan tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak lain di Kementan.
"Saya di Kementerian Pertanian itu kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet parpiurna, itu diambil fotonya. Apalagi pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Oleh karena itu, dia menegaskan tak pernah meminta apapun kepada pihak-pihak di Kementan terkait kasus yang sedang ditangani KPK.
"Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clear-kan itu, tidak pernah dilakukan seperti yang dituduhkan," tegasnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.
Sementara itu, sehari setelah tiba di Indonesia, Syahrul menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama tiga jam.
Mentan Syahurul diminta keterangan adanya pengaduan masyarakat soal dugaan pemerasan yang masuk pada 12 Agustus lalu.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi dan prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang," ujarnya.
Baca Juga: Diam-diam, Polisi Telah Periksa Mentan SYL Tiga Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"Semua yang ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya dan apa yang saya ketahui tentang itu," sambungnya.
Jadi Tersangka
Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian telah diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Syahrul dikabarkan telah jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan dan dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara