Suara.com - Lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan menghadirkan terdakwa Irwan Hermawan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor PN Jakpus) pada Senin (9/10/2023).
Dalam persidangan hadir sebagai saksi, karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani.
Saat persidangan, Resi yang merupakan anak buah dari terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta Irwan untuk menyerahkan "bingkisan".
"Sekitar Agustus-September 2022, waktu itu Pak Irwan—selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang—minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah, apa namanya, 'bingkisan' itu," katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti dikutip Antara.
Saat persidangan, Resi mengaku kenal dengan kedua terdakwa, Irwan dan Galumbang. Saat ditanya pernah atau tidak, Resi diminta mengantarkan sejumlah uang, ia menyebut tidak pernah.
Tetapi Resi mengaku, diminta menyerahkan bingkisan.
"Tidak pernah menyerahkan uang. 'Bingkisan', Pak, saya nggak tahu isinya," ucapnya.
Resi mengatakan bingkisan tersebut diantarkan bersama sopirnya. Namun ia mengaku lupa kepada siapa persisnya "bingkisan" tersebut diberikan.
Menurut informasi, 'bingkisan' tersebut diberikan untuk seseorang bernama Windu.
Baca Juga: Bidik Pihak yang Disebut Terima Uang Pengamanan Korupsi BTS 4G, Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa
"Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak," ujar Resi.
Resi mengaku, 'bingkisan' tersebut telah ada di dalam mobil, kemudian mengirimkannya ke rumah yang diduga merupakan kediaman Windu di Jalan Patra.
"Apakah dia memperkenalkan diri sebagai Windu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Resi.
Ia kemudian menyerahkan 'bingkisan' hanya dilakukan sekali kepada Windu. Namun, ia mengaku tidak memperhatikan bentuk 'bingkisan' yang dimaksud dan tidak berani mengintipnya.
"Hanya itu saja? Enggak ada yang lain, saudara langsung pulang?" tanya jaksa lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur