Suara.com - Lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan menghadirkan terdakwa Irwan Hermawan yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor PN Jakpus) pada Senin (9/10/2023).
Dalam persidangan hadir sebagai saksi, karyawan PT Mora Telematika Indonesia Resi Yuki Bramani.
Saat persidangan, Resi yang merupakan anak buah dari terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta Irwan untuk menyerahkan "bingkisan".
"Sekitar Agustus-September 2022, waktu itu Pak Irwan—selaku teman dari atasan saya, Pak Galumbang—minta tolong karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah, apa namanya, 'bingkisan' itu," katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti dikutip Antara.
Saat persidangan, Resi mengaku kenal dengan kedua terdakwa, Irwan dan Galumbang. Saat ditanya pernah atau tidak, Resi diminta mengantarkan sejumlah uang, ia menyebut tidak pernah.
Tetapi Resi mengaku, diminta menyerahkan bingkisan.
"Tidak pernah menyerahkan uang. 'Bingkisan', Pak, saya nggak tahu isinya," ucapnya.
Resi mengatakan bingkisan tersebut diantarkan bersama sopirnya. Namun ia mengaku lupa kepada siapa persisnya "bingkisan" tersebut diberikan.
Menurut informasi, 'bingkisan' tersebut diberikan untuk seseorang bernama Windu.
Baca Juga: Bidik Pihak yang Disebut Terima Uang Pengamanan Korupsi BTS 4G, Kejagung Siapkan Opsi Jemput Paksa
"Itu saya lupa pastinya siapa, tapi menurut informasi, untuk Windu, Pak," ujar Resi.
Resi mengaku, 'bingkisan' tersebut telah ada di dalam mobil, kemudian mengirimkannya ke rumah yang diduga merupakan kediaman Windu di Jalan Patra.
"Apakah dia memperkenalkan diri sebagai Windu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Resi.
Ia kemudian menyerahkan 'bingkisan' hanya dilakukan sekali kepada Windu. Namun, ia mengaku tidak memperhatikan bentuk 'bingkisan' yang dimaksud dan tidak berani mengintipnya.
"Hanya itu saja? Enggak ada yang lain, saudara langsung pulang?" tanya jaksa lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!