Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti nama-nama yang disebut menerima uang dari perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pada persidangan perkara tersebut, terungkap ada pihak yang menerima uang puluhan miliar rupiah untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, semua fakta persidagangan tersebut sudah ditelusuri penyidik Kejagung.
"Bahwa hasil monitoring, fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan. Tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti sehingga dinamika yang terjadi di persidangan senantiasa akan kami tindak lanjuti," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2023).
Kejagung juga akan memanggil pihak yang dimaksud untuk dikonfirmasi, termasuk melakukan penjemputan paksa bila diperlukan.
"Dengan memeriksa beberapa pihak yang menurut kami apabila dibutuhkan dan ada hal yang baru yang harus kami konfirmasikan terhadap pihak yang selama ini kami panggil dan hadir," katanya.
"Dan menurut kami keterangannya signifikan tidak menutup kemungkinan yang kami lakukan upaya paksa, untuk memenuhi dan menberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan," katanya.
Sebagaimana diketahui dalam persidangan korupsi BTS 4G, terungkap sejumlah nama yang diduga menerima aliran uang puluhan miliar untuk mengamankan perkara ini.
Nama itu di antaranya Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima Rp 27 miliar, seorang anggota Komisi I DPR Rp 70 miliar, Edward Hutahaean Rp 15 miliar, dan seorang bernama Sadikin yang mengaku dari BPK Rp 40 miliar.
Berita Terkait
-
Disebut Terima Duit Rp27 Miliar, Begini Nasib Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Johnny Plate Dkk
-
Termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS
-
Edward Hutahaean Kembai Disebut Disidang Korupsi BTS 4G: Minta Uang 8 juta Dollar US hingga Ancam Buldoser Kominfo
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung