Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menindaklanjuti nama-nama yang disebut menerima uang dari perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pada persidangan perkara tersebut, terungkap ada pihak yang menerima uang puluhan miliar rupiah untuk mengamankan kasus korupsi BTS 4G.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, semua fakta persidagangan tersebut sudah ditelusuri penyidik Kejagung.
"Bahwa hasil monitoring, fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan. Tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti sehingga dinamika yang terjadi di persidangan senantiasa akan kami tindak lanjuti," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2023).
Kejagung juga akan memanggil pihak yang dimaksud untuk dikonfirmasi, termasuk melakukan penjemputan paksa bila diperlukan.
"Dengan memeriksa beberapa pihak yang menurut kami apabila dibutuhkan dan ada hal yang baru yang harus kami konfirmasikan terhadap pihak yang selama ini kami panggil dan hadir," katanya.
"Dan menurut kami keterangannya signifikan tidak menutup kemungkinan yang kami lakukan upaya paksa, untuk memenuhi dan menberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan," katanya.
Sebagaimana diketahui dalam persidangan korupsi BTS 4G, terungkap sejumlah nama yang diduga menerima aliran uang puluhan miliar untuk mengamankan perkara ini.
Nama itu di antaranya Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima Rp 27 miliar, seorang anggota Komisi I DPR Rp 70 miliar, Edward Hutahaean Rp 15 miliar, dan seorang bernama Sadikin yang mengaku dari BPK Rp 40 miliar.
Berita Terkait
-
Disebut Terima Duit Rp27 Miliar, Begini Nasib Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Johnny Plate Dkk
-
Termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS
-
Edward Hutahaean Kembai Disebut Disidang Korupsi BTS 4G: Minta Uang 8 juta Dollar US hingga Ancam Buldoser Kominfo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026