Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjelaskan alasan belum melimpahkan eks Kabasarnas, Marsdya (purn) Henri Alfiandi atau HA ke oditur militer.
Ketua Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Laut (PM), Jemry Matialo menyampaikan pihaknya meminta waktu lebih panjang untuk melengkapi berkas perkara Henri.
Sebab dalam kasus korupsi berupa suap dan pengadaan barang di Basarnas, kata Jemry, Henri merupakan pucuk pimpinan.
"Untuk HA mohon diberikan waktu kepada kami penyidik, karena HA ini adalah dia yang merupakan yang mengambil keputusan dalam semua kebijakan-kebijakan yang ada di Basarnas," ujar Jemry dalam jumpa pers di kantor Oditurat Militer II, Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (11/10/2023).
Oleh sebab itu, Puspom TNI masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi ini. Dia menyatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara Henri.
"Jadi kami lagi memeriksa masalah saksi-saksi yang terlibat di dalamnya dan dalam waktu dekat ini kita akan serahkan berkas juga kepada Otmilti," ungkap Jemry.
"Dia tidak 20 (saksi diperiksa), lebih sedikit. Lebih banyak sipil," imbuhnya.
Letkol ABC Segera Disidang
Hari ini, Puspom TNI telah melimpahkan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atau ABC ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (Jaktim). Adapun Letkol ABC merupakan tersangka di kasus korupsi berupa suap dan pengadaan barang di Basarnas.
Baca Juga: Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer
"Kami telah menyerahkan berkas maupun barang bukti kepada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk proses penuntutan selanjutnya," kata Ketua Tim Penyidik Puspom TNI, Kolonel Laut (PM), Jemry Matialo dalam konferensi pers di Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Letkol ABC tampak dipamerkan ke depan awak media. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kedua tangannya terborgol.
Selain melimpahkan tersangka, Puspom TNI turut melimpahkan 53 barang bukti yang terkait perkara Letkol ABC. Puluhan barang bukti itu diantaranya, dua unit ponsel, satu unit mobil, satu unu notebook, satu buah dokumen pengadaan perusahaan yang berisi rekening Letkol ABC dan sebagainya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II Jakarta, Brigjen Safrin Rachman mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut berkas perkara serta barang bukti kasus Letkol ABC.
"Oditur akan mempelajari berkas perkara yang kita terima hari ini, apakah berkas perkara itu memenuhi persyaratan syarat materi formil, apakah itu betul ada tindak pidana di sana itu akan kita pelajari," ucap Safrin.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Diadili Kasus Korupsi Eks Kabasarnas, Letkol Afri Budi Dilimpahkan ke Oditur Militer
-
Gandeng PPATK, Puspom TNI Bakal Sita Aset Kabasarnas Henri Alfiandi
-
Diserahkan Ke Pomdam Bukit Barisan, Mayor Dedi Berpotensi Dikenai Sanksi Disiplin
-
Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api