Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengaku mengenal mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Walau kenal, Dito mengklaim belum pernah bertemu Johnny secara langsung dan berjabat tangan.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).
"Bahkan, saat setelah saya jadi menteri, saya belum sempat bersilaturahmi (dengan Johnny)," kata Dito di persidangan.
Di sidang, Dito mengaku sejak dilantik sebagai Menpora oleh Presiden Joko Widodo pada April 2023. Di sisi lain, Johnny saat itu sudah tidak aktif sebagai Menkominfo.
"Saat saya pertama rapat kabinet, beliau sudah tidak aktif," ucap Dito.
Hal serupa juga disampaikan Johnny dalam persidangan.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu menegaskan dirinya tidak memiliki relasi apa pun dengan Dito.
Johnny bahkan mengaku kehadiran Dito di persidangan hari ini merupakan pertemuan pertamanya secara langsung dengan Dito.
Namanya Disebut di Sidang
Baca Juga: Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum
Sebelumnya, nama Dito disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu terungkap saat Hakim mengonfirmasi aliran uang korupsi BTS 4G sejumlah pihak.
"Yang Terakhir namanya Dito," jawab Irwan.
Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.
"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.
"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata Hukum
-
Disebut Terima Rp 27 M, Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan Di Persidangan Kasus BTS Hari Ini
-
Gagal Capai Target, Menpora Evaluasi Capaian Tim Indonesia di Asian Games 2022
-
Reshuffle Bakal Terjadi di Antara Akhir Oktober atau Awal November, Begini Perhitungannya
-
Skandal Korupsi Johnny dan SYL, Pengamat: Kode Keras dari Jokowi untuk Partai Nasdem
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah