Suara.com - Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan diperiksa termasuk Firli.
"Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kami minta keterangan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Namun, Karyoto belum menyebut kapan pemeriksaan terhadap Firli tersebut dilakukan.
Menurutnya, terkait waktu daripada pemeriksaan nantinya akan ditentukan oleh penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
"Itu penyidik, nanti aku tanya penyidik," katanya.
Senada dengan itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
"Nanti akan kita jadwalkan (pemeriksaan Firli)," ujar Ade.
Ajudan Firli Bahuri Diperiksa
Baca Juga: Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan
Pada hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memeriksa ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua. Kevin diperiksa dengan status sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Pantauan Suara.com Kevin tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB. Ia hadir menggunakan mobil Mitsubishi Xpander berpelat merah bersama beberapa orang yang diduga perwakilan dari Biro Hukum KPK.
Setiba di lokasi Kevin yang mengenakan kemeja ungu dengan membawa map berwarna merah itu langsung bergegas masuk. Ia mengaku tak ada arahan khusus dari Firli jelang pemeriksaan hari ini.
"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin.
Pemeriksaan terhadap Kevin ini awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun Kevin saat itu berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja dan meminta ditunda Jumat (13/10/2023) hari ini.
Berita Terkait
-
Penuhi Pemeriksaan Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ajudan Firli Bahuri Klaim Tak Dapat Arahan
-
SYL Ditangkap KPK, PKS: Ada Drama, Seolah Ingin Panggung Besar
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah: SYL Ditangkap bukan Dijemput Paksa!
-
Pegawai KPK Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Mantan Mentan SYL, Minta Ditunda Senin Depan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
-
Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik