Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir alias tak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan sedang ada dinas. Pegawai KPK tersebut merupakan satu dari tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa terkait kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal khsusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan saksi tersebut melalui surat yang dikirim oleh Biro Hukum KPK meminta kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," lanjutnya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, kata Ade, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya total telah memeriksa 12 saksi. Dua di antaranya SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
SYL diperiksa pada Senin (9/10/2023) lalu. Sedangkan Irwan diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
"Total sudah 12 saksi diperiksa dalam tahap penyidikan," ungkapnya.
Panggil Ajudan Firli
Pada Jumat (13/10/2023) hari ini penydik juga telah merencanakan memeriksa Kevin Egananta Joshua ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa, NasDem Bergerak Ungkit Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
"Betul diperiksa pukul 10.00 WIB," ujar Ade.
Ade menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kevin awalnya dijadwalkan pada Rabu (11/10/2023) lalu. Namun ajudan Firli tersebut meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Kevin Egananta Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini
-
Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
-
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK, Tangan Diborgol dan Muka Ditutup Masker
-
Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
-
Febri Diansyah Heran Kliennya SYL Dijemput Paksa, Padahal Sudah Koordinasi dengan KPK Diperiksa Jumat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO