Suara.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara usai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin melarang acara diskusi relawan Anies Baswedan dan menyegel Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di Bandung.
Menurut Cak Imin, demokrasi seharusnya tidak pilih-pilih dalam membuat kebijakan. Justru, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pelarangan acara diskusi relawan Anies ini menjadi tanda pemerintah kontra terhadap produktivitas.
"Ya tentu di era demokrasi ini tidak perlu memilah-memlihah, memilih-memilih semua fair saja," ujar Cak Imin di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
"Jadi nanti kalau pelarangan ini itu malah kontra produktif buat pemerintah," lanjutnya.
Untuk diketahui, Bey Machmudin diadukan relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman.
Bey dilaporkan terkait buntut insiden batalnya Anies menggelar diskusi di GIM di Bandung beberapa waktu lalu. Bey dinilai sudah bertindak diskriminasi karena mencabut izin penggunaan GIM yang telah mereka ajukan.
Kelompok Relawan Anies mengklaim, sudah mengantongi surat izin yang akhirnya dicabut tiba-tiba sehari sebelum pelaksanaan diskusi bersama Anies Baswedan.
Selain Bey, relawan juga mengadukan Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar selaku pengelola GIM. Ketiganya dianggap telah diskriminatif karena membatalkan sepihak acara diskusi akhir pekan lalu tersebut.
Respons Jokowi
Baca Juga: Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin
Menanggapi hal tersebut, Jokowi memahami pelapor memiliki alasan tersendiri dalam melaporkan hal tersebut.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya," kata Jokowi usai meninjau panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Jokowi juga mengatakan ada alasan di balik insiden pembatalan kegiatan tersebut.
Dia meyakini ada payung hukum yang mengatur.
"Kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin," ujarnya.
Sebelumnya, Bey Machmudin menjelaskan bahwa Gedung Indonesia Menggugat (GIM) tidak bisa digunakan oleh bakal capres Anies Baswedan pada Ahad (8/10/2023) karena tidak sesuai izin yang disampaikan dengan yang terjadi di lapangan.
"Saya sangat mendukung kegiatan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Saya juga sangat terbuka menerima kritikan. Terkait dengan acara Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh antara izin dan yang terjadi," katanya kepada awak media di Bandung, beberapa waktu lalu.
Bey kemudian mengungkapkan, memang ada pengajuan permohonan izin untuk diskusi, yang kemudian dikuatkan oleh konfirmasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar. Namun acaranya hanya untuk kegiatan diskusi bukan untuk kegiatan politik.
Tetapi jelang menjelang satu hari penyelenggaraan acara, Disparbud Jabar melihat ada baliho dengan tulisan capres dan cawapres yang tidak sesuai dengan arahan dan aturan KPU.
Aturan tersebut yakni Imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
Imbauan tersebut kemudian ditegaskan dalam Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Sudah jelas ada aturan KPU melarang adanya pelaksanaan bersifat seperti kampanye selama sebelum kampanye," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat