Suara.com - Pernahkah Anda memikirkan kapan waktu yang tepat untuk mengambil pinjaman daring? Sebenarnya tidak ada waktu spesifik yang tepat untuk mengambil pinjaman daring maupun pinjam dana secara umum. Saat ini, pinjaman daring dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Pinjaman daring juga menawarkan pencairan dana tunai yang prosesnya relatif lebih sederhana daripada layanan kredit konvensional.
Pada dasarnya, seseorang akan mengajukan pinjaman daring ketika memiliki kebutuhan mendesak. Namun, sebenarnya ada beberapa hal yang dapat membantu Anda memiliki rencana finansial yang lebih matang sebelum mengajukan pinjaman daring. Berikut ini adalah lima hal yang perlu dipertimbangkan saat mengajukan pinjaman daring.
1. Ketika Rasio Utang Lebih Rendah dari Pendapatan
Sebelum mengajukan pinjaman daring, Anda perlu menghitung selisih antara utang yang ingin diajukan dengan jumlah pendapatan yang dimiliki saat ini. Selain penting untuk mengukur kemampuan pinjam dana, pemberi pinjaman atau bank juga seringkali mewajibkan peminjamnya memenuhi angka tertentu atas rasio utang dan pendapatan sebagai pertimbangan untuk mendapat akses pinjam dana.
2. Memiliki Pendapatan yang Stabil
Secara umum, semakin tinggi pendapatan yang Anda miliki, semakin tinggi juga kemungkinan Anda untuk berhasil mendapatkan akses pinjam dana. Setiap pemberi pinjaman memiliki kebijakan yang berbeda atas hal ini. Ada yang mencantumkan pendapatan minimum dan ada juga yang mengizinkan calon peminjam dana untuk memasukkan berbagai informasi aliran pendapatan sebagai data pendukung.
3. Memiliki Riwayat Pembayaran Kredit yang Baik
Di berbagai pemberi pinjaman seperti bank maupun pemberi pinjaman daring, pengecekan atas riwayat pembayaran kredit setiap calon peminjam adalah hal yang umum dilakukan. Laporan riwayat kredit biasanya mencakup seluruh pembayaran kredit yang berhasil, terlewat, atau bahkan terlambat. Jika riwayat kredit menunjukkan hasil yang positif, tentu pemberi pinjaman akan lebih mudah memberikan pinjaman .
4. Memiliki Skor Kredit Baik
Baca Juga: Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
Skor kredit adalah sistem yang diterapkan oleh pemberi pinjaman untuk menilai kelayakan peminjam. Skor kredit yang Anda miliki akan dihitung dari jumlah utang yang pernah dimiliki, frekuensi utang, jenis utang, dan kelancaran pembayaran (kolektibilitas).
Berdasarkan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) skala kolektibilitas dikelompokkan menjadi 5 (lima) kode, antara lain:
- Kolektibilitas 1: Kredit Lancar
- Kolektibilitas 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus
- Kolektibilitas 3: Kredit Kurang Lancar
- Kolektibilitas 4: Kredit Diragukan
- Kolektibilitas 5: Kredit Macet
Secara umum ketika Anda memiliki skor kredit yang rendah, maka akan lebih sulit untuk mendapat persetujuan atas pinjaman yang Anda ajukan. Sebaliknya, ketika Anda memiliki skor kredit yang tinggi, Anda dapat lebih mudah mendapatkan persetujuan atas pinjaman dana.
5. Menemukan Penawaran Menarik
Saat ini tentu ada banyak pilihan pinjaman daring cepat cair yang bisa Anda dapatkan dari aplikasi pinjam uang dengan berbagai penawaran menarik. Mulai dari bunga rendah, diskon biaya admin, batas pinjaman tinggi, pencairan dana tunai yang cepat dan masih banyak lagi. Tentunya, semua penawaran menarik yang hadir tidak akan tersedia selamanya.
Promo yang ditawarkan di berbagai aplikasi pinjam uang umumnya terbatas, sehingga Anda perlu memanfaatkan penawaran yang ada. Jangan lupa untuk tetap pastikan aplikasi pinjam uang dan penyedia layanan pinjam dana yang Anda akses telah berizin dan diawasi oleh OJK, ya.
Berita Terkait
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
Easycash Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat AI, Salurkan Rp 77,27 Triliun Pinjaman
-
Pinjol Ilegal dan Joki Galbay Ancam Industri Pindar, CELIOS Minta OJK Waspada Atur Bunga
-
Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas