Suara.com - Pernahkah Anda memikirkan kapan waktu yang tepat untuk mengambil pinjaman daring? Sebenarnya tidak ada waktu spesifik yang tepat untuk mengambil pinjaman daring maupun pinjam dana secara umum. Saat ini, pinjaman daring dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Pinjaman daring juga menawarkan pencairan dana tunai yang prosesnya relatif lebih sederhana daripada layanan kredit konvensional.
Pada dasarnya, seseorang akan mengajukan pinjaman daring ketika memiliki kebutuhan mendesak. Namun, sebenarnya ada beberapa hal yang dapat membantu Anda memiliki rencana finansial yang lebih matang sebelum mengajukan pinjaman daring. Berikut ini adalah lima hal yang perlu dipertimbangkan saat mengajukan pinjaman daring.
1. Ketika Rasio Utang Lebih Rendah dari Pendapatan
Sebelum mengajukan pinjaman daring, Anda perlu menghitung selisih antara utang yang ingin diajukan dengan jumlah pendapatan yang dimiliki saat ini. Selain penting untuk mengukur kemampuan pinjam dana, pemberi pinjaman atau bank juga seringkali mewajibkan peminjamnya memenuhi angka tertentu atas rasio utang dan pendapatan sebagai pertimbangan untuk mendapat akses pinjam dana.
2. Memiliki Pendapatan yang Stabil
Secara umum, semakin tinggi pendapatan yang Anda miliki, semakin tinggi juga kemungkinan Anda untuk berhasil mendapatkan akses pinjam dana. Setiap pemberi pinjaman memiliki kebijakan yang berbeda atas hal ini. Ada yang mencantumkan pendapatan minimum dan ada juga yang mengizinkan calon peminjam dana untuk memasukkan berbagai informasi aliran pendapatan sebagai data pendukung.
3. Memiliki Riwayat Pembayaran Kredit yang Baik
Di berbagai pemberi pinjaman seperti bank maupun pemberi pinjaman daring, pengecekan atas riwayat pembayaran kredit setiap calon peminjam adalah hal yang umum dilakukan. Laporan riwayat kredit biasanya mencakup seluruh pembayaran kredit yang berhasil, terlewat, atau bahkan terlambat. Jika riwayat kredit menunjukkan hasil yang positif, tentu pemberi pinjaman akan lebih mudah memberikan pinjaman .
4. Memiliki Skor Kredit Baik
Baca Juga: Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
Skor kredit adalah sistem yang diterapkan oleh pemberi pinjaman untuk menilai kelayakan peminjam. Skor kredit yang Anda miliki akan dihitung dari jumlah utang yang pernah dimiliki, frekuensi utang, jenis utang, dan kelancaran pembayaran (kolektibilitas).
Berdasarkan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) skala kolektibilitas dikelompokkan menjadi 5 (lima) kode, antara lain:
- Kolektibilitas 1: Kredit Lancar
- Kolektibilitas 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus
- Kolektibilitas 3: Kredit Kurang Lancar
- Kolektibilitas 4: Kredit Diragukan
- Kolektibilitas 5: Kredit Macet
Secara umum ketika Anda memiliki skor kredit yang rendah, maka akan lebih sulit untuk mendapat persetujuan atas pinjaman yang Anda ajukan. Sebaliknya, ketika Anda memiliki skor kredit yang tinggi, Anda dapat lebih mudah mendapatkan persetujuan atas pinjaman dana.
5. Menemukan Penawaran Menarik
Saat ini tentu ada banyak pilihan pinjaman daring cepat cair yang bisa Anda dapatkan dari aplikasi pinjam uang dengan berbagai penawaran menarik. Mulai dari bunga rendah, diskon biaya admin, batas pinjaman tinggi, pencairan dana tunai yang cepat dan masih banyak lagi. Tentunya, semua penawaran menarik yang hadir tidak akan tersedia selamanya.
Promo yang ditawarkan di berbagai aplikasi pinjam uang umumnya terbatas, sehingga Anda perlu memanfaatkan penawaran yang ada. Jangan lupa untuk tetap pastikan aplikasi pinjam uang dan penyedia layanan pinjam dana yang Anda akses telah berizin dan diawasi oleh OJK, ya.
Berita Terkait
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
Easycash Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat AI, Salurkan Rp 77,27 Triliun Pinjaman
-
Pinjol Ilegal dan Joki Galbay Ancam Industri Pindar, CELIOS Minta OJK Waspada Atur Bunga
-
Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta