Suara.com - Pernahkah Anda memikirkan kapan waktu yang tepat untuk mengambil pinjaman daring? Sebenarnya tidak ada waktu spesifik yang tepat untuk mengambil pinjaman daring maupun pinjam dana secara umum. Saat ini, pinjaman daring dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Pinjaman daring juga menawarkan pencairan dana tunai yang prosesnya relatif lebih sederhana daripada layanan kredit konvensional.
Pada dasarnya, seseorang akan mengajukan pinjaman daring ketika memiliki kebutuhan mendesak. Namun, sebenarnya ada beberapa hal yang dapat membantu Anda memiliki rencana finansial yang lebih matang sebelum mengajukan pinjaman daring. Berikut ini adalah lima hal yang perlu dipertimbangkan saat mengajukan pinjaman daring.
1. Ketika Rasio Utang Lebih Rendah dari Pendapatan
Sebelum mengajukan pinjaman daring, Anda perlu menghitung selisih antara utang yang ingin diajukan dengan jumlah pendapatan yang dimiliki saat ini. Selain penting untuk mengukur kemampuan pinjam dana, pemberi pinjaman atau bank juga seringkali mewajibkan peminjamnya memenuhi angka tertentu atas rasio utang dan pendapatan sebagai pertimbangan untuk mendapat akses pinjam dana.
2. Memiliki Pendapatan yang Stabil
Secara umum, semakin tinggi pendapatan yang Anda miliki, semakin tinggi juga kemungkinan Anda untuk berhasil mendapatkan akses pinjam dana. Setiap pemberi pinjaman memiliki kebijakan yang berbeda atas hal ini. Ada yang mencantumkan pendapatan minimum dan ada juga yang mengizinkan calon peminjam dana untuk memasukkan berbagai informasi aliran pendapatan sebagai data pendukung.
3. Memiliki Riwayat Pembayaran Kredit yang Baik
Di berbagai pemberi pinjaman seperti bank maupun pemberi pinjaman daring, pengecekan atas riwayat pembayaran kredit setiap calon peminjam adalah hal yang umum dilakukan. Laporan riwayat kredit biasanya mencakup seluruh pembayaran kredit yang berhasil, terlewat, atau bahkan terlambat. Jika riwayat kredit menunjukkan hasil yang positif, tentu pemberi pinjaman akan lebih mudah memberikan pinjaman .
4. Memiliki Skor Kredit Baik
Baca Juga: Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
Skor kredit adalah sistem yang diterapkan oleh pemberi pinjaman untuk menilai kelayakan peminjam. Skor kredit yang Anda miliki akan dihitung dari jumlah utang yang pernah dimiliki, frekuensi utang, jenis utang, dan kelancaran pembayaran (kolektibilitas).
Berdasarkan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) skala kolektibilitas dikelompokkan menjadi 5 (lima) kode, antara lain:
- Kolektibilitas 1: Kredit Lancar
- Kolektibilitas 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus
- Kolektibilitas 3: Kredit Kurang Lancar
- Kolektibilitas 4: Kredit Diragukan
- Kolektibilitas 5: Kredit Macet
Secara umum ketika Anda memiliki skor kredit yang rendah, maka akan lebih sulit untuk mendapat persetujuan atas pinjaman yang Anda ajukan. Sebaliknya, ketika Anda memiliki skor kredit yang tinggi, Anda dapat lebih mudah mendapatkan persetujuan atas pinjaman dana.
5. Menemukan Penawaran Menarik
Saat ini tentu ada banyak pilihan pinjaman daring cepat cair yang bisa Anda dapatkan dari aplikasi pinjam uang dengan berbagai penawaran menarik. Mulai dari bunga rendah, diskon biaya admin, batas pinjaman tinggi, pencairan dana tunai yang cepat dan masih banyak lagi. Tentunya, semua penawaran menarik yang hadir tidak akan tersedia selamanya.
Promo yang ditawarkan di berbagai aplikasi pinjam uang umumnya terbatas, sehingga Anda perlu memanfaatkan penawaran yang ada. Jangan lupa untuk tetap pastikan aplikasi pinjam uang dan penyedia layanan pinjam dana yang Anda akses telah berizin dan diawasi oleh OJK, ya.
Berita Terkait
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Pindar Terancam Kasus Kartel? AFPI Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Bunga Pinjaman
-
Easycash Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat AI, Salurkan Rp 77,27 Triliun Pinjaman
-
Pinjol Ilegal dan Joki Galbay Ancam Industri Pindar, CELIOS Minta OJK Waspada Atur Bunga
-
Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
Terkini
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Bobby Nasution Terseret Dugaan Korupsi Jalan, KPK Berani Penuhi Perintah Pengadilan?
-
Fandom Travel Jadi Sorotan di TOURISE 2025: Konten Hiburan yang Mendorong Kunjungan Wisata
-
Erika Carlina Kembali Bertemu DJ Panda di Polda, Pintu Damai Mulai Terbuka?
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri