Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi hanya 30 orang yang diperkenankan masuk ruangan saat melakukan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan hal tersebut di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta Pusat pada Jumat (13/10/2023).
Awalnya, Hasyim mengklaim pihaknya sudah siap membuka pendaftaran yang akan digelar pada 19 hingga 25 Oktober 2023 mendatang.
"Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," katanya..
Selain itu, lanjut Hasyim, pihaknya juga membatasi jumlah kader partai politik atau gabungan partai politik yang mendampingi pasangan capres dan capres di luar ruang pendaftaran.
Dia menjelaskan selain 30 orang yang boleh masuk ke ruang pendaftaran, hanya 200 orang yang dipersilakan hadir dan menunggu di halaman Kantor KPU.
"Para pengiringnya kami siapkan 200 orang untuk masuk ke halaman parkir KPU yang kami siapkan untuk penerimaan tamu-tamu yang mengiringi pasangan calon presiden-wakil presiden yang didaftarkan ke KPU," katanya.
Mengenai jadwal tahapan Pilpres 2024, pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan