Suara.com - Polri memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim penyidik memberikan hak dan perlakuan yang sama terhadap Firli seperti saksi-saksi lainnya.
"Sama saja tidak ada perlakuan khusus," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ramadhan menjelaskan proses penyidikan kasus ini hingga kekinian juga masih ditangani Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri menurutnya hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan.
"Perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Firli Gocek Wartawan
Firli diketahui telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) pagi.
Firli datang diam-diam melalui pintu masuk Gedung Rupatama Polri.
Berdasar informasi Firli tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP. Awak media sedianya telah menunggu sedari pagi di depan Lobi Gedung Awaloedin Djamin yang bisa digunakan sebagai akses masuk para saksi yang hendak diperiksa.
Namun awak media justru kena 'gocek' Firli yang secara diam-diam masuk lewat pintu Gedung Rupatama Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan terhadap Firli dilakukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
"Ya sudah hadir," singkat Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Berita Terkait
-
Jurnalis Kena Gocek, Ketua KPK Firli Bahuri Diam-diam Datangi Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Pemerasan SYL
-
Eks Penyidik KPK Soal Firli Bahuri Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri: Kalau Pemeriksaan Di Rumah Baru Tak Wajar
-
Mabes Polri Benarkan Firli Bahuri Batal Diperiksa Di Polda Metro, Dialihkan Ke Bareskrim
-
Firli Bahuri Mendadak Minta Diperiksa Di Bareskrim Polri Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal