Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warganya. Semua penduduk ibu kota memiliki hak untuk mendapatkan hunian yang layak, termasuk penyandang disabilitas.
Untuk merealisasikan hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah menghadirkan 27 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang ramah bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini tersebar di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta.
Upaya penyediaan fasilitas khusus ini mendapat apresiasi dari Prof. Ir. Antony Sihombing, M.Pd., Ph.D., pengajar senior Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang ahli dalam bidang Arsitektur, Perancangan Kota, serta Perencanaan Kota dan Wilayah. Ia menyatakan, Jakarta telah menjadi contoh terbaik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunan.
“Jakarta sebagai kota metropolitan dan kota paling baik dalam penerapan aturan perencanaan, perancangan, serta pembangunannya, maka sudah sepatutnya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia, dalam hal penerapan aturan perencanaan dan perancangan bangunan gedung,” ujarnya kepada Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Menyinggung tentang rusunawa, Antony mengatakan bahwa fasilitas ini memang harus memenuhi standar inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
“Namun saya kurang setuju rusunawa khusus bagi disabilitas (eksklusif disabilitas), karena seharusnya semua rusunawa menerapkan aturan untuk penghuni yang layak bagi disabilitas,” tambahnya.
Antony menekankan bahwa fasilitas rusunawa yang ramah bagi penyandang disabilitas memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal-hal yang diatur dalam payung hukum ini, antara lain aksesibilitas, sehingga rusunawa harus mudah dicapai atau dijangkau penyandang disabilitas. Selain itu, rusunawa mesti memiliki fasilitas sirkulasi horizontal (ramp) dan vertikal (lift) yang mudah diakses penyandang disabilitas, termasuk fasilitas parkir khusus dan toilet khusus.
Pemprov DKI menyediakan 27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan sarana yang menunjang kebutuhan mobilisasi penyandang disabilitas. Berbagai fasilitas pendukung itu dari huruf Braille di tombol elevator, kursi roda, ramp, toilet ramah disabilitas, lokasi parkir khusus, hingga jalur pemandu di pedestrian.
Baca Juga: Pemprov DKI Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dalam Mengelola Sampah
Berikut ke-27 rusunawa yang telah dilengkapi dengan fasilitas ramah penyandang disabilitas:
1. Rusunawa Tambora (tower) Fasilitas, tersedia huruf Braille di tombol elevator dan railing di elevator;
2. Rusunawa Karang Anyar (tower) tersedia ramp, guiding block, toilet umum khusus disabilitas, huruf Braille di tombol elevator, dan tombol elevator untuk pengguna kursi roda;
3. Rusunawa K. S. Tubun (tower) tersedia ramp, huruf Braille di tombol elevator, dan railing dalam lift;
4. Rusunawa Pengadegan (tower) tersedia ramp, guiding block, toilet umum khusus disabilitas, dan railing di elevator;
5. Rusunawa Marunda (blok) tersedia ramp;
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Kaji Pembatalan Formula E 2024 oleh FIA, Padahal Sudah Bayar Dana Komitmen Rp560 Miliar
-
Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop
-
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Strategi Penanganan Kemacetan
-
Strategi Pj Gubernur Heru Antisipasi Banjir Jakarta
-
Pemprov DKI Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dalam Mengelola Sampah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'