Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan kondisi para warga eks Kampung Susun Bayam yang kini telah direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Jakarta Utara. Sebelumnya warga gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu sempat menolak direlokasi.
Heru mengatakan kekinian warga yang sudah direlokasi betah menempati hunian baru itu. Heru mengaku sudah berdialog dengan dua penghuni eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak, yakni Shirley (41) dan Toiroh (51).
"Tadi beliau bilang betah di sini," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Heru menekankan pemindahan warga ini merupakan salah satu dari upaya renovasi JIS yang akan dipakai untuk Piala Dunia U-17 pada November mendatang.
"Itukan perencanaannya bagian dari stadion. Saya jawabnya begini saja deh, biar enggak berpolemik politik. Saya tanya warga, betah enggak di sini? Betah. Kamarnya dua. Tadi Pak Johnny minta ada beberapa fasilitas," ucap Heru.
Ia pun menyebut nantinya bangunan Kampung Susun Bayam (KSB) yang dijanjikan untuk warga akan menjadi satu kawasan dengan stadion. Namun, ia belum merinci soal siapa yang akan memakainya nanti.
"Areanya menjadi satu bagian area dari stadion. Saya tidak tahu janji yang lama bagaimana. Tapi, konsepnya adalah area bagian dari stadion dalam pagar," pungkas Heru.
Mau Direlokasi
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya mau direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Jakmania! JIS Jadi Kandang Persija untuk Putaran Kedua Liga 1
Mereka sebelumnya menolak dan memilih bertahan di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) lantaran masalah jarak.
Setelah proses panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berhasil membujuk warga meski keinginan untuk direlokasi ke Rusun Tanah Pasir tak dipenuhi.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemindahan warga ke Rusun menjadi prioritas agar bisa lebih hidup layak ketimbang di tenda.
"Yang pertama secara bertahap pemda perhatikan mereka untuk supaya bisa hidup layak di rumah susun," ujar Heru Budi kepada wartawan, Rabu (26/9/2023).
Setelah relokasi warga, Heru berjanji melalui jajarannya akan memenuhi segala kebutuhan dasar. Mereka juga dibebaskan dari pembiayaan alias gratis untuk penyewaan Rusunawa itu.
Pembebasan biaya sewa sesuai ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
-
Heru Budi Sebut Renovasi JIS Capai 95 Persen, Rumput Masih Dipasang
-
Kabar Baik Buat Jakmania! JIS Jadi Kandang Persija untuk Putaran Kedua Liga 1
-
Warga Eks Kampung Bayam Mau Tetap Gelar Aksi, Wali Kota Jakut Yakin Piala Dunia U-17 di JIS Tak Terganggu
-
Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam Sukses, Ketua Forum RT/RW Apresiasi Pj Gubernur Heru
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing