Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan kondisi para warga eks Kampung Susun Bayam yang kini telah direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Jakarta Utara. Sebelumnya warga gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu sempat menolak direlokasi.
Heru mengatakan kekinian warga yang sudah direlokasi betah menempati hunian baru itu. Heru mengaku sudah berdialog dengan dua penghuni eks Kampung Bayam di Rusun Nagrak, yakni Shirley (41) dan Toiroh (51).
"Tadi beliau bilang betah di sini," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut, Heru menekankan pemindahan warga ini merupakan salah satu dari upaya renovasi JIS yang akan dipakai untuk Piala Dunia U-17 pada November mendatang.
"Itukan perencanaannya bagian dari stadion. Saya jawabnya begini saja deh, biar enggak berpolemik politik. Saya tanya warga, betah enggak di sini? Betah. Kamarnya dua. Tadi Pak Johnny minta ada beberapa fasilitas," ucap Heru.
Ia pun menyebut nantinya bangunan Kampung Susun Bayam (KSB) yang dijanjikan untuk warga akan menjadi satu kawasan dengan stadion. Namun, ia belum merinci soal siapa yang akan memakainya nanti.
"Areanya menjadi satu bagian area dari stadion. Saya tidak tahu janji yang lama bagaimana. Tapi, konsepnya adalah area bagian dari stadion dalam pagar," pungkas Heru.
Mau Direlokasi
Sebelumnya, warga eks Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya mau direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak.
Baca Juga: Kabar Baik Buat Jakmania! JIS Jadi Kandang Persija untuk Putaran Kedua Liga 1
Mereka sebelumnya menolak dan memilih bertahan di tenda dekat Jakarta International Stadium (JIS) lantaran masalah jarak.
Setelah proses panjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berhasil membujuk warga meski keinginan untuk direlokasi ke Rusun Tanah Pasir tak dipenuhi.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemindahan warga ke Rusun menjadi prioritas agar bisa lebih hidup layak ketimbang di tenda.
"Yang pertama secara bertahap pemda perhatikan mereka untuk supaya bisa hidup layak di rumah susun," ujar Heru Budi kepada wartawan, Rabu (26/9/2023).
Setelah relokasi warga, Heru berjanji melalui jajarannya akan memenuhi segala kebutuhan dasar. Mereka juga dibebaskan dari pembiayaan alias gratis untuk penyewaan Rusunawa itu.
Pembebasan biaya sewa sesuai ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berita Terkait
-
KPU Pastikan Warga Eks Kampung Bayam Bisa Nyoblos Saat Pemilu, Ini Lokasinya
-
Heru Budi Sebut Renovasi JIS Capai 95 Persen, Rumput Masih Dipasang
-
Kabar Baik Buat Jakmania! JIS Jadi Kandang Persija untuk Putaran Kedua Liga 1
-
Warga Eks Kampung Bayam Mau Tetap Gelar Aksi, Wali Kota Jakut Yakin Piala Dunia U-17 di JIS Tak Terganggu
-
Relokasi Penghuni eks Kampung Bayam Sukses, Ketua Forum RT/RW Apresiasi Pj Gubernur Heru
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group