- Bareskrim Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Indonesia.
- Langkah tegas Polri ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari ancaman kejahatan ekonomi terorganisir yang merugikan keuangan negara.
- Polri menggunakan pendekatan proaktif melalui kolaborasi lintas instansi untuk memetakan berbagai modus operandi pelaku penyalahgunaan subsidi energi tersebut.
Suara.com - Analis Boni Hargens memberikan apresiasi langkah Polri dalam menindak dan membongkar kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Menurut Boni Hargens, Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keseriusan dalam menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Boni, langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah situasi dunia yang tidak menentu.
"Langkah Polri ini bukan sekadar penegakan hukum konvensional, melainkan respons institusional yang cerdas terhadap kompleksitas yang sedang dihadapi Indonesia di berbagai dimensi sosial, ekonomi, dan geopolitik," ujar Boni Hargens dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Hargens menekankan bahwa di tengah tekanan global yang semakin intensif, terutama dampak konflik Timur Tengah terhadap rantai pasokan energi internasional, kemampuan institusi keamanan dalam negeri untuk merespons dengan cepat dan tepat sasaran menjadi kunci stabilitas.
Menurut dia, Polri berhasil memahami bahwa penyalahgunaan subsidi energi bukan isu kriminal semata, tetapi ancaman nyata terhadap ketahanan ekonomi nasional yang dapat berdampak langsung pada daya beli masyarakat luas.
Hargens menilai profesionalisme Polri terus berkembang dan tidak lagi bersikap reaktif menunggu laporan masyarakat, tetapi membangun kapasitas intelijen dan investigasi yang mampu mengantisipasi potensi krisis sebelum eskalasi.
Dia bilang, Polri telah menjadi institusi keamanan modern yang adaptif terhadap tantangan zaman, terutama dalam menghadapi kejahatan ekonomi yang semakin canggih.
"Polri menunjukkan kepekaan institusional yang tinggi. Mereka memahami bahwa masalah BBM subsidi hari ini tidak bisa dipisahkan dari konteks geopolitik global dan tekanan ekonomi yang dirasakan rakyat," katanya.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
Dalam pengungkapan kasus ini, Hargens mengungkapkan ribuan barang bukti berhasil diamankan, mencakup tabung LPG 3 kilogram yang disalahgunakan, alat konversi ilegal, kendaraan tangki BBM bersubsidi yang dimodifikasi, serta dokumen transaksi jaringan penyelundupan.
Setiap barang bukti, kata dia, menjadi keping penting dalam membongkar mata rantai kejahatan yang terorganisir dan merugikan keuangan negara secara masif.
"Yang lebih mengejutkan adalah kompleksitas jaringan yang terungkap. Para pelaku bukan sekadar individu oportunistik, melainkan kelompok terorganisir yang telah membangun sistem distribusi ilegal paralel. Mereka memanfaatkan celah pengawasan distribusi untuk mengalihkan subsidi yang semestinya dinikmati masyarakat kecil ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk industri berskala besar dan pelaku bisnis yang mampu membayar harga non-subsidi," jelas dia.
Hargens juga mengapresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tegas menyatakan akan menindak siapapun pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Menurut Boni, pernyataan Kapolri 'Siapapun pelakunya, pasti ditindak', bukan sekadar retorika, melainkan cerminan dari transformasi institusional Polri yang menempatkan penegakan hukum tanpa pandang bulu sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas yudisialnya.
"Kapolri telah membangun budaya proaktif di lingkungan Bareskrim Polri, mendorong satuan-satuan di daerah untuk tidak menunggu laporan, melainkan aktif melakukan penyelidikan dan operasi intelijen untuk membongkar jaringan penyalahgunaan subsidi sebelum kerugian negara semakin membesar," tutur dia.
Berita Terkait
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jaga Stabilitas Nasional, POM TNI dan Propam Polri Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan