Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai permintaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat diperiksa pada 8 November 2023 terlalu lama.
Firli dijadwalkan diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023). Namun, dia meminta dijadwalkan ulang tanpa memberikan alasan. Agenda pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sempat bertemu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini berstatus tersangka di KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan mereka ingin segera menuntaskannya, sebab mereka juga memiliki pekerjaan lain.
"Beliau (Firli) sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kami di Dewas KPK itu kan banyak yang dikerjakan. Kami Dewas KPK ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," tegas Syamsuddin ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Sebagai dewan pengawas lembaga antikorupsi, Syamsuddin menyebut jika Dewas KPK juga tak memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Firli. Pasalnya, mereka bukan penyidik.
"Kami enggak bisa (lakukan upaya paksa). Dewas KPK enggak punya, enggak bisa memaksa. Kami-kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kami mengundang," katanya.
Syamsuddin mengaku, tidak mengetahui alasan Firli meminta Dewas KPK untuk menunda pemeriksaan.
"Saya enggak tahu alasan tepatnya. Tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda," katanya.
Selain Firli, Dewas KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan lainnya. Namun, tiga Wakil Ketua KPK Alexander Marwatan, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango juga batal diperiksa.
Baca Juga: Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
Alasan Nawawi tak bisa hadir panggilan Dewas KPK lantaran disebut sedang dalam kondisi sakit. Sedangkan, Alex dan Tanak berada di luar kota.
Karenanya yang bisa diperiksa Dewas KPK hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Pertemuan antara Firli dan SYL berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Terkait kasus itu, Firli Bahuri telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023) lalu.
Dalam pemeriksana itu, Firli Bahuri mengakui bertemua SYL di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Maret 2022 lalu.
Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firlidi Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di hari yang sama, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi safe house Firli Bahuri turut digeledah polisi.
Berita Terkait
-
Desain Rumah Mewah Firli Bahuri Jadi Olok-olokan Netizen: Catnya Harus Gold Biar Kelihatan Orang Kaya
-
Polisi Bakal Kembali Periksa Firli Bahuri usai Rumah dan Safe House Digeledah, Ini Alasannya!
-
Diduga Disewa Firli Bahuri buat Safe House, Pemilik Rumah No 46 Kertanegara Diperiksa Polisi
-
Sibuk Urusan Kantor, Alasan Firli Bahuri Mangkir Panggilan Dewas KPK Hari Ini
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik