Suara.com - Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menilai DPR perlu memastikan sejauh mana mereka dapat mewujudkan rencana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Manahan usai menjalani sidang tertutup dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai hakim terlapor.
"Lihat prosedurnya lah, kalau memang ada prosedur untuk itu, ya, silakan," kata Manahan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Namun, dia mengingatkan, jangan sampai usulan hak angket tersebut dipaksakan.
"Kalau tidak (ada prosedurnya), ya jangan dibuat-buat," sambungnya.
Sebelumnya, usul itu dilontarkan oleh anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai memuat konflik kepentingan.
Usul hak angket terhadap MK itu diungkap Masinton dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Sidang II, Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (31/10/2023).
Dia menganggap putusan MK soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu, anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi,” ujar Masinton.
Baca Juga: Beda dengan Hakim Enny, Manahan Mengaku Tidak Menangis dalam Sidang MKMK
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?