Suara.com - Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menilai DPR perlu memastikan sejauh mana mereka dapat mewujudkan rencana hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan itu disampaikan Manahan usai menjalani sidang tertutup dalam perkara dugaan pelanggaran etik yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai hakim terlapor.
"Lihat prosedurnya lah, kalau memang ada prosedur untuk itu, ya, silakan," kata Manahan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Namun, dia mengingatkan, jangan sampai usulan hak angket tersebut dipaksakan.
"Kalau tidak (ada prosedurnya), ya jangan dibuat-buat," sambungnya.
Sebelumnya, usul itu dilontarkan oleh anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai memuat konflik kepentingan.
Usul hak angket terhadap MK itu diungkap Masinton dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Sidang II, Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (31/10/2023).
Dia menganggap putusan MK soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menguntungkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu Ketua, saya Masinton Pasaribu, anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi,” ujar Masinton.
Baca Juga: Beda dengan Hakim Enny, Manahan Mengaku Tidak Menangis dalam Sidang MKMK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan