Suara.com - Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, mengungkapkan kasus kematian seorang anak yang ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk, disebabkan dianiaya temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.
"Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky saat jumpa pers pengungkapan kasus penemuan jasad seorang anak di Garut, Senin (6/11/2023).
Ia menuturkan, korban merupakan pelajar usia 13 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Cimanuk, Kampung Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk pada Jumat (3/11/2023).
Kepolisian, kata dia, melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan seorang anak tersebut yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak sepekan lalu sebelum korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Ia menyampaikan hasil penyelidikan diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya dengan bukti adanya luka seperti sayatan pada bagian leher dan tangan.
Hasil penyelidikan, kata Kapolres, diketahui yang melakukannya yakni teman sendiri masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.
"Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyampaikan saat mandi di Sungai Cimanuk, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyebabkan korbannya mengalami luka sayatan di leher dan tangan.
Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.
"Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelakunya hanya satu orang, dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.
Akibat perbuatannya itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar dan atau pidana mati atau seumur hidup.
"Kami tidak menahan, tapi dititip di LPKS," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Aniaya Paman hingga Tewas di Sergai, Polisi: Pelaku Dendam Akibat Kekerasan Seksual Menyimpang yang Dilakukan Korban
-
Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?
-
Tak Kuat Lihat Video Anaknya Dianiaya Praka Riswandi Cs, Ibu Imam Masykur Keluar Ruang Sidang
-
Assalamualaikum Mang Netanyahu! Pria Garut Nekat DM Perdana Menteri Israel Pakai Bahasa Sunda
-
Bayi di Kandungan Fitria, Menantu yang Dibunuh Mertua Dikubur Bersama Jenazah Ibunya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran