Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengangkat memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam pejuang pada Hari Pahlawan Nasional 10 November mendatang. Mereka ditetapkan menjadi pahlawan karena berjasa dalam memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkonpolhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Mahfud menyebut Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden soal pengangkatan enam pahlawan itu pada 6 November lalu.
"Berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 november 2023, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam orang pejuang-pejuang," ujar Mahfud kepada Suara.com dan wartawan lain.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini, kata Mahfud, rutin dilakukan setiap Hari Pahlawan Nasional. Mereka yang disematkan gelar ini dianggap telah memenuhi syarat.
"Syarat-syarat banyak lah, misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum," katanya.
Penentuan penerima gelar pahlawan nasional ini dilakukan Dewan Gelar Tanda Jasa yang dipimpin olehnya selaku Menkopolhukam.
"Ketuanya Menkopolhukam, tapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial. Nah sekarang sesudah semua proses itu berjalan," tuturnya.
Berikut ini nama enam penerima gelar pahlawan nasional:
1. Almarhum Ida Dewa Qgung Jambe dari Provinsi Bali
Baca Juga: Beda dengan Jokowi, Anies Minta Mahasiswa di Luar Negeri Tak Buru-buru Pulang ke Indonesia
2. Almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. Almarhum Muhammad Tabrani dari provinsi jawa timur
4. Almarhum Ratu Kalinyamat dari Tengah Tengah
5. Almarhum Kyai Haji Abdul Vhalim dari Jawa Barat
6. Almarhum Kyai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik