Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan pihaknya sempat mendapatkan larangan untuk menggelar acara pembekalan terhadap 1500 pekerja migran Indonesia di salah satu gedung milik pemerintah. Mereka melarang karena acara tersebut mengundang bakal calon presiden Ganjar Pranowo.
Menurutnya, acara tersebut sedianya masih terkonfirmasi digelar dengan sesuai rencana di gedung tersebut sampai Rabu (8/11) malam pukul 19.00 WIB.
"Yang pasti kita sudah rencanakan di satu tempat, ini gedung milik lembaga pemerintah dan sampai malam jam 7 sebetulnya baik-baik saja, situasinya tiba-tiba ada pembatalan dan menyebut karena alasannya kehadiran Pak Ganjar," kata Benny di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (9/11/2023).
Padahal, Benny mengaku sudah memberikan penjelasan kehadiran Ganjar tidak ada unsur politik.
"Saya mencoba jelaskan, tidak ada unsur politik dalam menghadirkan Pak Ganjar karena satu, acara-acara pelepasan pembekalan kan kita selalu mengundang menteri, anggota DPR, ketua umum partai, kemudian tokoh tokoh politik penting bangsa ini, kemudian bupati Gubernur, Menko pernah kita hadirkan jadi tidak ada unsur politik," ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, Ganjar juga belum secara resmi ditetapkan sebagai calon presiden masih sebagai bakal calon presiden, sehingga tak bisa dibilang terkait unsur politik.
Ia pun menyesalkan adanya kejadian tersebut, terlebih membuat akhirnya acara itu dipindahkan tempatnya.
Terkait lembaga pemerintah mana yang dimaksud memiliki gedung dan melarang, Benny belum membeberkan.
"Jika bicara Pak Ganjar kan semua capres cawapres belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU jadi tidak ada unsur politik. Nah itu yang saya sesalkan, itu artinya lembaga pemerintah tersebut politicing, itu yang membuat saya menyesal ya sehingga kita balik lagi ke sini dengan situasi yang memang tidak bisa menampung 1.500," ujarnya.
Baca Juga: Ogah Pusing Mikir Menantu Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo: Tidak Apa-apa!
"Kalau ditanya lembaga mana ya nanti," sambungnya.
Berita Terkait
-
Capres Ganjar Bilang Banyak Bandara dan Pelabuhan Sepi, Sindir Jokowi?
-
Suhartoyo Jadi Ketua MK Baru, Ganjar: Mudah-mudahan Marwah MK Kembali Seperti Semula
-
Ogah Pusing Mikir Menantu Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo: Tidak Apa-apa!
-
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo-Gibran Capai 43,1 Persen, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Nyaris Seimbang
-
Keluarga Jokowi Dukung Prabowo, Ganjar Minta Bobby Nasution Kembalikan KTA dan Mundur dari PDIP
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan