Suara.com - Pada Hari Pahlawan 10 November 2023, Indonesia akan menambah daftar nama para pejuang kemerdekaan. Berikut ini daftar nama Pahlawan Nasional terbaru.
Presiden Jokowi sudah mengantongi enam nama Pahlawan Nasional yang diajukan dan akan meresmikannya esok, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Gelar ini dianugerahkan pada pejuang yang turut memperjuangkan kemerdekaan dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan kepada negara.
Adapun beberapa persyaratan agar bisa mendapat gelar Pahlawan Nasional adalah tidak pernah berkhianat, berjuang, sudah wafat dan berbagai persyaratan umum lainnya.
Sementara itu, persyaratan khusus lainnya sepenuhnya ditetapkan oleh presiden, jelas Menko Polhukam Mahfud Md. Sementara itu, bahan untuk pemberian gelar ini didapatkan dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023, presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional pada enam pejuang.
Mereka datang dari berbagai perjuangan, mulai perintis kemerdekaan sampai pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik dan berjasa di NKRI.
Sementara itu, dari laman Indonesia Baik disebutkan jika persyaratan Pahlawan Nasional diatur UU No. 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan.
Syarat Umum:
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2023 Pakai Bahasa Gaul dan Kekinian
- WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI.
- Memiliki integritas moral dan keteladanan.
- Berjasa terhadap bangsa dan Negara.
- Berkelakuan baik.
- Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan Negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.
Syarat Khusus
- Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
- Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
- Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
- Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara
- Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas-atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
- Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan/atau melakukan perjuangan, yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional;
Daftar Nama Pahlawan Nasional Terbaru
- Pejuang dari Bali, Ida Dewa Agung Jambe
- Pejuang dari Sulawesi Utara, Bataha Santiago
- Pejuang dari Jawa Timur, M Tabrani
- Pejuang dari Jawa Tengah, Ratu Kalinyamat
- Pejuang dari Jawa Barat, KH Abdul Chalim
- Pejuang dari Lampung, KH Ahmad Hanafiah
Demikian informasi tentang daftar nama Pahlawan Nasional terbaru. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
-
30 Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2023 Pakai Bahasa Gaul dan Kekinian
-
Sosok KH Ahmad Hanafiah, Anak Pendiri Ponpes Pertama di Lampung Jadi Pahlawan Nasional
-
Sejarah Hari Pahlawan 10 November, Pertempuran 3 Pekan di Surabaya Cikal Bakalnya
-
Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke Enam Pejuang, Ini Daftarnya
-
Hari Pahlawan 2023 Kapan? Simak Jadwal, Link Download Logo dan Sejarahnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?