Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik yakni pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).
Adapun foto pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulutangkis belakangan ini memang menyorot perhatian. Ketua KPK itu diduga melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.
"(Firli Bahuri) akan diperiksa Selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Untuk diketahui, sejauh ini sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK, di antaranya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Sementara Firli dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum diperiksa KPK. Firli sendiri awalnya meminta untuk diperiksa sesudah tanggal 8 November 2023.
Selain itu, SYL dan sejumlah pihak dari Kementerian Pertanian (Kementan) juga sudah diperiksa Dewas KPK.
Kekinian Dewas KPK mengusut dua dugaan pelanggaran etik yang masih saling berkaitan, dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023.
Dugaan pemerasan itu terkait dengan kasus korupsi di Kementan dengan tersangka SYL, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Minta Diundur
Baca Juga: Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Sebelumnya, Firli pernah meminta kepada Dewas KPK untuk diperiksa pada 8 November 2023. Namun, Dewas KPK menilai itu terlalu lama.
Firli dijadwalkan diperiksa Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023), namun dia meminta dijadwalkan ulang tanpa memberikan alasan. Firli diperiksa karena dugaan pelanggaran etik bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian--kekinian ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan mereka ingin segera menuntaskannya, sebab mereka juga memiliki pekerjaan lain.
"Beliau (Firli) sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kami di Dewas KPK itu kan banyak yang dikerjakan. Kami Dewas KPK ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," tegas Syamsuddin ditemui wartawan di Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Sebagai dewan pengawas lembaga antikorupsi mereka juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa.
"Kami enggak bisa (lakukan upaya paksa). Dewas KPK enggak punya, enggal bisa memaksa. Kami-kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kami mengundang," katanya.
Berita Terkait
-
Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes
-
Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa
-
Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu