Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.
Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya.
Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. “Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.
Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. “Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.
Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” tukasnya lagi.
Baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand tersebut apakah benar-benar pro Israel atau tidak. Produk-produk tersebut di antaranya Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks dan Subway.
Kemudian Sabun, Sampo, Deterjen, Rinso, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder.
Baca Juga: Viral Bocah 4 Tahun Minta Jual Mobil Ayahnya untuk Donasi ke Palestina
Selanjutnya, Coklat dan Snack KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms dan Cornflakes. Berikutnya Teh Kemasan Sariwangi, Lipton, Nestea, Penyedap Rasa Royco, Knorr dan Maggi, Minuman Kemasan Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang. Lalu, Susu, Keju, dan Sereal Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquik, Kraft, Kellogg's.
Produk Kecantikan Garnier, L'oreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The body shop, Victoria's Secret, Clean & Clear, Maybelline, Estee Lauder dan Revlon. Yang lain adalah Pakaian dan Sepatu Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levis, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgiormani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion dan Reebok, Deodorant Rexona dan Dove, Hiburan Disney Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN 12, Mal atau Supermarket Carrefour dan 7 eleven 13. Kesehatan Vicks dan Scott, Popok atau Pembalut Pampers, Kotex, Saus dan Kecap Heinz, Bango, ABC 16. Brand lainnya adalah Danone, Unilever, Nokia, Motorola, Ford dan Chevrolet.
Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet. Netizen mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen AMDK dengan memanfaatkan isu boikot ini.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi. Menurutnya, kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.
Dia membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. “Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar lebih baik mendonasikan bantuan kemanusiaan dan melakukan diplomasi internasional di PBB ketimbang melakukan aksi boikot terhadap produk-produk sekutu Israel yang justru akan merugikan masyarakat Indonesia sendiri. NU akan berupaya mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan internasional di PBB agar serangan Israel ke masyarakat Palestina bisa segera dihentikan.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Brigade Al-Qassam Dibikin Kecewa Kemampuan Tentara Israel: Bukannya Nembak Malah Lari
-
Hamas Tak Gentar Digempur Israel Habis-habisan, Nyatakan Siap Hadapi Perang Panjang
-
Biar Tak Salah, Ini Cara Memeriksa Produk yang Pro Israel
-
Biodata Muhammad Husein, Relawan Indonesia Dievakuasi dari Gaza Pakai Mobil Bahan Bakar Minyak Goreng
-
Dari Mana Hamas Mendapatkan Senjata? Bang Onim Beberkan Petunjuknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi