Suara.com - Boikot produk yang terafiliasi Israel tengah menggema di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Apalagi, dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2023 di mana umat muslim haram menggungakan produk-produk Israel.
Dalam Fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujarnya yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Namun, jangan asal untuk memboikot produk yang tanpa tahu bahwa terafiliasi Israel atau tidak. Akan tetapi, terdapat cara yang bisa mengindentifikasi produk tersebut pro Israel atau tidak.
Salah satunya, dengan mengecek di situs bdnaash.com. Lewat situs itu Anda bisa memeriksa apakah produk tersebut mendukung agresi yang dilakukan Israel ke Gaza, Palestina.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek produk yang pro Israel di situs BDS Movement. Dengan bisa mengecek produk tersebut, maka Anda tidak salah langkah untuk memboikot produk yang pro Israel.
Perusahaan mulai boikot
Sebelumnya, PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang lebih dikenal Haus Indonesia ikut memboikot produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Caranya, Haus tidak lagi menggunakan semua bahan baku dan brang yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Baca Juga: Ikut Boikot, Haus! Tak Lagi Gunakan Bahan Baku yang Terafiliasi Israel
Lewat akun Instagramnya @haus.indonesia, manajemen membuat pernyataan terkait dengan dikeluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam suratnya pada dasarnya, Haus ikut beduka atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina.
"Per hari ini, Kamis, 16 November 2023, Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk (bahan baku), dan brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai terdapat keputusan lanjutan dari MUI," tulis manajemen yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar