Suara.com - Boikot produk yang terafiliasi Israel tengah menggema di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Apalagi, dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2023 di mana umat muslim haram menggungakan produk-produk Israel.
Dalam Fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujarnya yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Namun, jangan asal untuk memboikot produk yang tanpa tahu bahwa terafiliasi Israel atau tidak. Akan tetapi, terdapat cara yang bisa mengindentifikasi produk tersebut pro Israel atau tidak.
Salah satunya, dengan mengecek di situs bdnaash.com. Lewat situs itu Anda bisa memeriksa apakah produk tersebut mendukung agresi yang dilakukan Israel ke Gaza, Palestina.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek produk yang pro Israel di situs BDS Movement. Dengan bisa mengecek produk tersebut, maka Anda tidak salah langkah untuk memboikot produk yang pro Israel.
Perusahaan mulai boikot
Sebelumnya, PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang lebih dikenal Haus Indonesia ikut memboikot produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Caranya, Haus tidak lagi menggunakan semua bahan baku dan brang yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Baca Juga: Ikut Boikot, Haus! Tak Lagi Gunakan Bahan Baku yang Terafiliasi Israel
Lewat akun Instagramnya @haus.indonesia, manajemen membuat pernyataan terkait dengan dikeluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam suratnya pada dasarnya, Haus ikut beduka atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina.
"Per hari ini, Kamis, 16 November 2023, Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk (bahan baku), dan brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai terdapat keputusan lanjutan dari MUI," tulis manajemen yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya