Suara.com - Boikot produk yang terafiliasi Israel tengah menggema di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Apalagi, dengan keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2023 di mana umat muslim haram menggungakan produk-produk Israel.
Dalam Fatwa tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," ujarnya yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Namun, jangan asal untuk memboikot produk yang tanpa tahu bahwa terafiliasi Israel atau tidak. Akan tetapi, terdapat cara yang bisa mengindentifikasi produk tersebut pro Israel atau tidak.
Salah satunya, dengan mengecek di situs bdnaash.com. Lewat situs itu Anda bisa memeriksa apakah produk tersebut mendukung agresi yang dilakukan Israel ke Gaza, Palestina.
Selain itu, Anda juga bisa mengecek produk yang pro Israel di situs BDS Movement. Dengan bisa mengecek produk tersebut, maka Anda tidak salah langkah untuk memboikot produk yang pro Israel.
Perusahaan mulai boikot
Sebelumnya, PT Inpirasi Bisnis Nusantara atau yang lebih dikenal Haus Indonesia ikut memboikot produk-produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Caranya, Haus tidak lagi menggunakan semua bahan baku dan brang yang diduga terafiliasi dengan Israel.
Baca Juga: Ikut Boikot, Haus! Tak Lagi Gunakan Bahan Baku yang Terafiliasi Israel
Lewat akun Instagramnya @haus.indonesia, manajemen membuat pernyataan terkait dengan dikeluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam suratnya pada dasarnya, Haus ikut beduka atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina.
"Per hari ini, Kamis, 16 November 2023, Haus! memutuskan segala bentuk muamalah (kerjasama bisnis) dengan semua produk (bahan baku), dan brand yang terindikasi berafiliasi dengan Israel, sampai terdapat keputusan lanjutan dari MUI," tulis manajemen yang dikutip, Jumat (17/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini