Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan, Kejaksaan RI bakal menindak tegas oknum jaksa yang terlibat tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan.
“Sejak awal Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindakan tercela apalagi menciderai rasa keadilan di masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kami pidanakan, kami sikat habis, dalam rangka bersih-bersih internal Kejaksaan,” kata Ketut di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Dalam bersih-bersih internal Kejaksaan ini, kata Ketut, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak eksternal untuk melaporkan apabila ada oknum Kejaksaan yang melakukan pelanggaran.
Seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Bondowoso, Jawa Timur, dari enam tersangka ditangkap, dua diantaranya diduga adalah oknum Kejaksaan (Kejari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso).
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam dan mendukung segala bentuk penegakan hukum apalagi terkait dengan oknum dari pihak Kejaksaan,” kata Ketut.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menyebut, apabila ada pihak eksternal terlibat dalam upaya bersih-bersih Kejaksaan, pihaknya berterima kasih dan mengharapkan hal itu.
“Termasuk teman-teman media dan masyarakat jika ada menemukan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang yang menciderai rasa keadilan masyarakat silahkan dilapor segera,” katanya.
Ketut menegaskan, bahwa Jaksa Agung tidak membutuhkan jaksa yang tidak bermoral dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.
“Yang kami butuhkan jaksa yang cerdas, berintegritas,” katanya.
Ke depan, lanjut dia, menciptakan jaksa yang berintegritas dan cerdas akan menjadi hukum alam. Seleksi dilakukan agar diperoleh jaksa-jaksa terbaik ke depannya. Jaksa yang memiliki integritas, dan dedikasi tinggi.
“Kami berterima kasih kalau ada teman-teman menemukan hal-hal yang tidak baik dalam penegakan hukum kami sangat mengapresiasi,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, bahwa saat ini Kejaksaan Agung terus fokus dalam mengungkap kasus kejahatan kerah putih “big fish” atau perkara besar dengan kerugian negara mencapai triliunan, seperti korupsi BTS Kominfo dengan kerugian negara Rp8,32 triliun.
“Mudah-mudahan ke depannya Kejaksaan akan mendapatkan insan-insan Kejaksaan yang bersih sebagaimana harapan pimpinan dari Kejaksaan,” kata Ketut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Berita Terkait
-
Pecat Kajari Bondowoso dan Kasipidsus, Kejagung: Kita Tindak Tegas dan Pidanakan!
-
Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi
-
Pecat Kajari dan Kapidsus Bondowoso Buntut Terkena OTT KPK, Kejagung: Kita Sikat Habis!
-
Terlibat Korupsi, KPK Tahan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro
-
Diangkut Bus Polisi, KPK Bawa Kajari Dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Ke Jakarta
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana