Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi telah memeriksa John Kei, terkait bentrok antara kelompoknya dengan kubu Nus Kei.
John Kei diperiksa Polda Metro Jaya di Lapas Salemba, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan polisi guna mengkonfirmasi anggota kelompok Nus Kei yang menyebut menghubungi Jhon Kei sebelum melakukan penyerangan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa dia melarang, katanya seperti itu," kata Hengki kepada wartawan pada Sabtu (18/11/2023).
Hengki menyatakan pihaknya tidak akan percaya begitu saja dengan pengakuan Jhon Kei. Mereka akan melakukan penelusuran lebih jauh.
"Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan Jhon Kei di kasus ini," katanya.
Pada kasus ini, Hengki menegaskan Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal perbuatan melawan hukum, sehingga dapat menjerat kedua kelompok.
"Kita ketahui bersama terhadap dua kelompok ini kami terapkan suatu perkumpulan yang bersepakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jadi kami gunakan pasal-pasal yang kira-kira bisa menjerat siapapun yang memiliki niat jahat untuk melakukan kejahatan," katanya.
Dua Buron
Peristiwa penyerangan yang dilakukan kelompok Nus Kei terhadap kelompok John Kei ini diketahui terjadi pada Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu korban GR (44) bersama lima temannya dari kelompok Nus Kei melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
Di sisi lain, kelompok John Kei yang telah lebih dahulu mendapat informasi terkait adanya rencana penyerangan tersebut telah menyiapkan perlawanan. GR yang pertama kali turun dari mobil sambil membawa senjata tajam tewas ditembak FO alias Felix anggota kelompok John Kei.
Hengki mengungkap Felix saat itu dua kali melesatkan tembakan. Salah satunya meleset mengenai mobil.
"Sekali tidak kena ini buktinya kena mobil, kemudian ditembak dua kali terkena ke pelipis," ungkapnya.
Dalam perkara ini, lanjut Hengki, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka. Mereka berasal dari kedua kelompok baik John Kei dan juga Nus Kei.
Dari 11 tersangka dua di antaranya masih diburu. Namun tersangka Felix selaku eksekutor yang melakukan penembakan dipastikan telah tertangkap.
"Masih ada dua DPO yang akan terus kami kejar dan kami imbau untuk menyerahkan diri. Apabila tidak akan kami kejar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PBB Kecam Penyerangan Militer Israel di Rumah Sakit Gaza: Hentikan Sepenuhnya!
-
Mengenal John Kei dan Nus Kei, Dua Pimpinan Kelompok Bentrok di Bekasi
-
Kronologi Penyerangan di Bekasi: Anak Buah Nus Kei Sempat Telepon John Kei Sebelum Lakukan Penyerangan
-
Kasus Bentrok Berdarah di Bekasi: Sebelum Anak Buahnya Diserang, John Kei Sempat Ditelepon Kelompok Nus Kei
-
Dipicu Masalah Tanah, Bentrokan Berdarah Kelompok John Kei dan Nus Kei di Bekasi Bermotif Balas Dendam
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar