Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi. Lalu Gita bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
"Hari ini (20/11), bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (20/11/2023).
Selain Lalu Gita, KPK juga turut memanggil bagian kepatuhan PT. Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama, Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir dan pihak swasta atas nama Muhammad Makdis.
Ali belum mengungkap materi yang akan didalami penyidik kepada ketiganya, namun diduga mereka memiliki informasi penting dalam kasus korupsi yang menjerat Lutfi.
Sebagaiaman diketahui Lutfi dijadikan KPK sebagai tersangka. Saat menjabat sebagai wali kota, dia diduga melalukan korupsi senilia Rp 8,6 miliar dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kota Bima.
Sebelumnya Plh Direktur Penyelidikan KPK RI, Tessa Mahardika, mengatakan surat pemanggilan tersebut dengan nomor Spgl/7661/DIK.01.00/23/11/2023. Dalam surat pemanggilan tersebut menerangkan PJ Gubernur NTB diminta untuk menghadap kepada penyidik KPK Achmad Taufik dan tim di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (20/11/2023) pekan depan.
Kedatangannya untuk menjadi saksi dalam penyidik tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima periode 2018-2023.
Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bima Periode 2018-2023 tersebut yaitu pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima dan penerimaan gratifikasi.
Dengan pemanggilan tersebut PJ Gubernur juga diminta membawa dokumen terkait izin usaha pertambangan PT. Tukad Mas General Contractors.
Baca Juga: Firli Bahuri Ogah Mundur Meski Terjerat Dugaan Kasus Pemerasan, Singgung Serangan Koruptor
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kejaksaan Negeri Bondowoso, Temukan Dokumen Diduga Terkait Pengamanan Perkara
-
Usai Tutupi Wajah Hindari Jurnalis, Firli Bahuri Curhat soal Serangan Balik Koruptor: Dihadapi dengan Gagah Berani
-
Keras! Firli Bahuri Tegaskan Tak Akan Mundur, Siap Hadapi Segala Tuduhan
-
Firli Bahuri Ogah Mundur Meski Terjerat Dugaan Kasus Pemerasan, Singgung Serangan Koruptor
-
Kasus Firli Bahuri KPK, Mengenang Kembali Cicak vs Buaya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta