Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi keuangan di rekening Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay mencapai Rp40 miliar. Angka itu berdasar hasil analisis yang dilakukan PPATK terhadap beberapa rekening Ghisca sepanjang 2023.
"Ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 M," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun berdasar hasil analisis dalam kurun waktu Mei hingga November 2023, kata Ivan, nilai transaksi keuangan di rekening Ghisca mencapai Rp30 miliar.
"Untuk Mei sampai dengan Nobember saja di atas Rp30 M. Artinya kerugian masyarakat luar biasa besar memang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa PPATK telah melakukan pembekuan terhadap rekening Ghisca.
"Kami bahkan sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu," jelasnya.
Tilap Rp5 M
Polres Metro Jakarta Pusat diketahui telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Total keuntungan yang diperoleh mahasiswi berusia 19 tahun ini dari hasil kejahatan menipu dan menggelapkan 2.268 tiket mencapai Rp5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut penyidik sejauh ini baru menerapkan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sementara terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU belum dilakukan penerapan.
Baca Juga: Ghisca Debora Healing ke Belanda Sebelum Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11).
Sementara menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca berupa barang branded atau bermerek senilai Rp600 juta yang disita, kata Susatyo, sepenuhnya akan diserahkan kepada majelis hakim untuk memutuskan apakah akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktian perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," katanya.
Pergi ke Belanda
Dalam perkara ini, penyidik juga tengah melakukan penelusuran terhadap aset atau aliran uang hasil kejahatan Ghisca. Salah satunya mendalami adanya dugaan yang mengalir hingga ke Belanda.
Penyidik sempat mengklaim telah menyita bukti berupa paspor. Dalam paspor tersebut tercatat adanya riwayat perjalanan Ghisca ke Belanda.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah mengungkap berdasar hasil pemeriksaan sementara, Ghisca mengaku ke Belanda mencari kampus dan bertemu dengan kekasihnya.
"Ada katanya pacarnya di sana sambil melihat-lihat universitas yang bagus di sana," beber Chandra.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ghisca juga mengaku memang memiliki kebiasaan berpergian keluar negeri bersama keluarga. Bahkan kebiasaan ini menurutnya telah dilakukan sebelum dia menekuni bisnis jual beli tiket konser sejak 2022.
"Karen bapaknya keluarganya habbit-nya jalan-jalan kalau punya uang. Mereka suka jalan-jalan ke Singapura, Malaysia, Belanda, sebelum si Ghisca bermain tiket sejak tahun 2022," ujar Chandra.
Namun Chandra memastikan penyidik tidak akan terpaku pada pengakuan Ghisca semata. Dia mengklaim hingga kekinian penyidik masih terus mendalami terkait aliran uang hasil kejahatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama