Chandra juga memastikan, polisi akan mendalami dugaan uang hasil penipuan Ghisca itu mengalir ke Belanda.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Ghisca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Mahasiswi berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Ayah Janji Kembalikan Uang, Tapi...
Terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Trisakti berusia 19 tahun tersebut, ayah Ghisca Debora sempat menjanjikan akan mengembalikan uang milik para korban penipuan tiket Coldplay.
Pria bernama Natalis itu mengatakan jika dirinya akan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan Ghisca Debora. Ia juga meminta agar para korban tidak risau terkait uang yang telah digelapkan oleh sang anak.
"Om Natalis berjanji mewakili keluarga, khususnya Ghisca sebagai gen biologis saya. Kalaupun terjadi hal yang tidak diinginkan sampai tanggal 15 November 2023, even tidak terealisasi karena alasan tiket, saya sebagai orang tua siap mengganti kerugian secara materi yang ada submit," ucap ayah Ghisca Debora, dikutip dari akun Tiktok @/bernat, Selasa (21/11/2023).
"Dont wrry," lanjutnya.
Kendati pernah mengatakan bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan mengembalikan uang tiket konser Coldplay yang telah digelapkan oleh Ghisca, hingga kini para korban penipuan belum mendapatkan uangnya kembali.
Baca Juga: Nikmatnya Hidup Ghisca Debora Sebelum Jadi Tersangka, Temui Pacar dan Cari-cari Kampus di Belanda
Tag
Berita Terkait
-
Nikmatnya Hidup Ghisca Debora Sebelum Jadi Tersangka, Temui Pacar dan Cari-cari Kampus di Belanda
-
Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Tak Kena Pasal TPPU? Ternyata Ini Alasan Polisi
-
Ayah Ghisca Debora Panas Ditagih Duit Ganti Rugi Tiket Konser Coldplay: Kamu Jangan Gitu Dong!
-
Tak Jerat Ghisca Debora Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Pakai Pasal TPPU, Ini Alasan Polisi
-
Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, PPATK: Transaksi Rekening Ghisca Debora Capai Rp40 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka