Suara.com - Polisi belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus untuk membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya.
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca apakah nantinya akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban, Susatyo menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," tuturnya. Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor:Abhi/Vila
Berita Terkait
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi
-
Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Akan Dilelang, Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terpajang di BPA Fair
-
Purbaya Laporkan 10 Perusahaan Sawit yang Manipulasi Harga Ekspor ke Istana