Suara.com - Polisi belum menerapkan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Ghisca Debora Aritonang alias GDA (19) tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik saat ini fokus untuk membuktikan persangkaan pasal terkait penipuan dan penggelapan yang dijerat kepada Ghisca.
Meski tak menerapkan pasal terkait TPPU, namun penyidik menurutnya akan tetap melakukan penelusuran terhadap aset-aset Ghisca yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya.
"Kami gunakan pasal penipuan dan penggelapan. Tetap dilakukan (penelusuran aset)," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun menyangkut status barang bukti hasil kejahatan Ghisca apakah nantinya akan dipergunakan untuk mengembalikan kerugian korban, Susatyo menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang daripada majelis hakim.
"Proses hukum pidana itu terkait pembuktian perilaku kejahatan dari tersangka. Barang-barang hasil kejahatan disita sebagai pembuktIan perilaku kejahatan. Nanti tergantung hakim yang memutuskan status barang sitaan," tuturnya. Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor:Abhi/Vila
Berita Terkait
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
Ahli Sebut Penyitaan Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Harus Didahului Pidana Asal
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Insidious: Out of the Further, Seringnya Trauma Dijadikan Landasan Teror
-
BMKG Petakan Kondisi Tanah hingga Kerusakan Pascagempa NTT
-
Sigap Blusukan Demi Cari Suara, Lambat Hadir untuk Korban Bencana
-
Tak Banyak Gaya, tapi Bikin Betah: Alasan Nganjuk Cocok untuk Slow Living
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Mulai 22 Agustus hingga Akhir Bulan
-
Penyetan Lamongan vs Madura: Serupa tapi Tak Sama, Mana Favoritmu?
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
Kritik Simbolik HUT RI: Kemerdekaan Itu Milik Warga, Bukan Milik Presiden dan Kroni-kroninya
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Wanita Usia 40 Tahun, Bikin Kulit Lembut